Advertisement
Penataan 5 Kawasan Kumuh, Kementerian PUPR Habiskan Rp193 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menghabiskan anggaran sebesar Rp193 miliar untuk menata limakawasan permukiman kumuh, terutama kampung nelayan di seluruh Indonesia. Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono mengatakan penataan sebelas permukiman nelayan akan menjadi contoh bagi pembenahan permukiman nelayan.
“Indonesia memiliki jumlah kawasan pesisir yang banyak, sehingga penataan 11 kawasan ini akan menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah untuk pembenahan kawasan pesisir,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (18/2/2019).
Advertisement
Dia menambahkan, penataan kawasan permukiman melibatkan masyarakat setempat.
Saat ini, lima kawasan permukiman telah ditata, yaitu Kampung Beting (Pontianak), Kawasan Sungai Kemuning (Banjarbaru), Kampung Nelayan Untia (Makassar), Kawasan Dufa-Dufa (Ternate), dan Kampung Nelayan Hamadi (Jayapura).
Basuki menerangkan, pembangunan ifnrastruktur pada permukiman nelayan dan kawasan kumuh mencakup pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, promenade, drainase, dan ruang terbuka publik.
Selanjutnya pembangunan sanitasi, gazebo, jetty sampan, jembatan, penerangan jalan, pedestrian, dan pembangunan turap (talud).
Di Pontianak, Kementerian PUPR melakukan penataan kawasan Kampung Beting pada 2017-2018 dengan anggaran Rp79,18 miliar. Penataan di Kampung Beting dilakukan secara terpadu dengan penataan tepian Sungai Kapuas di Tambelan Sampit.
Di Banjarbaru, Kementerian PUPUR menata kawasan Sungai Kemuning pada 2017 lalu dengan anggaran Rp3,95 miliar. Kawasan permukiman di tepi sungai ini dihuni 46.872 jiwa. Di tahun yang sama, kawasan Dufa Dufa di Ternate juga dibenahi dengan anggaran Rp8,5 miliar.
Penataan kawasan kumuh juga dilakukan di Kampung Nelayan Untia seluas 10 hektare dengan anggaran Rp51,82 miliar. Program ini menyasar penyediaan sistem jaringan air bersih, sarana penyediaan pembuangan air hujan berupa kanal dan sanitasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
- Mencegah Korupsi di Daerah, KPK Menyiapkan Lima Program
Advertisement
Advertisement