Advertisement
Sekda Papua Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu. Kini, Hery tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Bahwa untuk status Sekda Papua itu atas nama Pak Hery Dosinaen, status dari saksi sudah kita naikkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).
Advertisement
Diperiksa KPK, Sekjen DPR RI Dicecar Soal Dokumen BanggarArgo mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Hery sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh penyidik. "Dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," katanya.
Untuk diketahui, Sekda Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin siang. Hery tiba di gedung Ditreskrimun sekira pukul 12.30 WIB. Dirinya hadir ditemani satu orang langsung memasuki ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti ya nanti, setelah pemeriksaan baru [wawancara]," kata Hery di lokasi.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua. Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status kasus penganiayaan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Cegah Demam Berdarah, Dinkes Jogja Minta Warga Ganti Bak Mandi dengan Ember
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement