Advertisement

Wah, Cap Go Meh Singkawang jadi kekayaan Intelektual Komunal

Yanuarius Viodeogo
Selasa, 19 Februari 2019 - 18:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Wah, Cap Go Meh Singkawang jadi kekayaan Intelektual Komunal Cap Go Meh - Reuters/Gabriela Bhaskar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Festival Cap Go Meh Singkawang (Kalimantan Barat) telah ditetapkan sebagai inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal-Ekspresi Budaya Tradisional oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah cara pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing membajar atau mencuri KIK Indonesia. 

Advertisement

Potensi KIK mencakup Sumber Daya Genetik (SGD), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Ekspresi Budaya Tradisional serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi dari  pengakuan, pencurian, maupun pembajakan pihak atau negara lain.

Yasonna mengatakan, Festival Cap Go Meh Singkawang (Kalimantan Barat) adalah akulturasi budaya etnis Tionghoa berakulturasi dengan masyarakat lokal sehingga merupakan kekayaan budaya Indonesia secara nyata bisa mendatangkan wisatawan dari dalam dan luar negeri. 

"Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biaya ini belum terdokumentasikan dengan baik jadi tidak heran jika sekarang sedikit demi sedikit kekayaan itu ada yang mulai berpindah tangan ke pihak lain," kata Yasona dari siaran pers, Selasa (19/2/2019). 

Hal itu disampaikannya di sela menyerahkan sertifikat Surat Pencatatan Inventarisasi KIK Festival Cap Go Meh kepada Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie di Singkawang, Senin (18/2/2019). 

Oleh karena itu, Yasonna berharap aparatur pemerintah untuk menginventarisasi dan membuat data base potensi indikasi geografis di daerah masing-masing dan menginventarisasi pengetahuan tradisonal dan berbagai ekspresi budaya di bidang KIK di berbagai bidang supaya kekayaan nasional bisa terlindungi secara lebih efektif berdasarkan data tersebut.

Menurutnya, Kemenkumham telah memiliki pusat data atau database yang bertujuan untuk memperkuat kedaulatan KIK Indonesia dalam memperkuat bukti kepemilikan atas KI Komunal Indonesia, bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia dan kemudahan akses nilai-nilai kesejarahan, kebudayaan, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik Indonesia. 

Dalam atraksi yang ditampilkan saat perayaan festival Cap Go Meh, terdapat pawai tatung yang menurut kepercayaan masyarakat setempat dirasuki roh dewa. Beragam atraksi dilakukan dengan menggunakan alat-alat tajam, diiringi suara gong. Setiap tahun, hampir ratusan peserta tatung memamerkan kepiawaiannya ditusuk benda tajam. 

Dari data Pusat Data Nasional KIK Indonesia Direktorat Jenderal Kekyaan Intelektual (DJKI), festival Cap Go Meh Singkawang merupakan jenis KIK instrumental, upaya dan pesta rakyat. Acara ini merupakan tradisi pada hari penghujung perayaan Imlek pada hari ke-15 dan perayaan penutup Imlek dengan tujuan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas berkah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Gunungkidul Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Mau? Honor PPK Rp2,2 Juta

Gunungkidul
| Selasa, 23 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement