Advertisement
Kalla Berikan Hak Pengelolaan Lahan ke Prabowo agar Tidak Jatuh ke Malaysia & Singapura
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepemilikan hak guna usaha (HGU) oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Prabowo Subianto di Kalimantan rupanya berdasarkan perintah Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Di hadapan awak media, Selasa (19/2/2019), Kalla menyebutkan penguasaan HGU oleh Prabowo Subianto merupakan eksekusi kredit macet di Badan Penyehatan Perbankkan Nasional (BPPN). Lahan, yang termasuk di dalamnya pabrik kertas ini, membutuhkan investor baru agar dapat terus berproduksi.
Advertisement
“Saya sampaikan ke Agus Marto [Direktur Bank Mandiri] agar kredit macet itu diberikan ke pribumi. Agar tidak jatuh ke [calon peminat aset lelang dari] Singapura dan Malaysia,” kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta.
Jusuf Kalla menyebutkan sebelum perintah ke Agus diberikan pihaknya telah mendapatkan komitmen dari Prabowo untuk membeli aset lelang itu secara tunai.
“Nilainya US$150 juta,” katanya.
Ketua Tim Panasehat Pemenangan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf ini menambahkan proses pengambilan lahan lelang oleh Prabowo telah sesuai prosedur. Demikian juga dengan perizinan yang ditetapkan kala itu.
“Waktu itu saya baru dua pekan menjabat wakil presiden [2004-2009],” katanya.
Jusuf Kalla menambahkan dirinya mendukung penguasaan HGU oleh perusahaan terafilisasi Prabowo karena tujuannya untuk membangkitkan produksi pabrik kertas di Kalimantan itu.
“Itu [saya] dukung karena tujuan untuk ekspor. Sinar Mas [contohnya] punya [lahan] di Riau-Palembang. Tidak mungkin [pabrik kertas milik Prabowo] ekspor kertas tanpa bahan baku. Itu [penguasaan lahan] untuk hutan industri,” ujar dia.
Sementara itu mengenai penggunaan lahan HGU milik perusahaan Prabowo di Aceh sebagai kompensasi lahan bagi mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka, Kalla tidak mengetahuinya.
Meski begitu, dia menegaskan, dalam perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani untuk menyelesaikan konflik kala itu, para anggota GAM akan diberi lahan seluas dua hektare sebagai sumber ekonomi mereka.
Dalam debat calon presiden putaran II yang diselenggarakan oleh KPU pada Minggu (17/2/2019), Joko Widodo menyinggung dalam pemerintahannya keberpihakan lahan untuk masyarakat miskin dan sekitar hutan sangat tinggi.
Joko Widodo juga menyebutkan di masa pemerintahannya tidak ada penerbitan izin penggunaan lahan secara luas yang dinikmati oleh segelintir pengusaha. Secara tidak langsung Joko Widodo menyebutkan Prabowo merupakan salah satu warga negara yang menguasai lahan sangat luas yakni di Aceh dan Kalimantan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
Advertisement
Advertisement