Advertisement

Sudah Tewas, Dirampok Pula

Newswire
Rabu, 20 Februari 2019 - 20:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sudah Tewas, Dirampok Pula Ilustrasi . - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANYUMAS--Karena telah merampok korban yang tewas akibat serangan jantung, seorang sopir berinisial Snt ditetapkan sebagai tersangka. Sartimah alias Mama Ul, 50, tewas di sebuah hotel di kompleks Curug Cipendok, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Senin (18/2/2019) siang setelah berhubungan seks dengan Snt.

Kepala Satreskrim Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Gede Yoga Sanjaya mengatakan identitas dan penyebab tewas perempuan paruh baya itu diketahui setelah polisi mengidentifikasi mayat korban

Advertisement

"Terkait dengan kejadian tersebut, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa perempuan itu bernama Sartimah alias Mama Ul, usia 50 tahun, warga Desa Windunegara, Kecamatan Wangon, Banyumas," kata Yoga seperti dilansir Antara, Rabu (20/2/2019).

Perempuan berprofesi sebagai pedagang itu diketahui meninggakan rumah sejak Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 07.00 WIB dengan berpamitan akan bertakziah ke Ajibarang.

Berdasarkan informasi dari sejumlah saksi, korban diketahui dekat dengan seorang laki-laki berinisial Snt, 47, sehingga petugas Satreskrim segera menyelidiki keberadaan Snt di rumahnya di Desa Tamansari, Kecamatan Karanglewas, Banyumas. Selain itu, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di hotel, diperoleh keterangan bahwa wajah dan ciri Snt sama dengan orang yang bersama dengan korban saat menginap.

Demikian pula, dengan kendaraan yang digunakan Snt sama dengan kendaraan yang digunakan saat ke hotel, yakni sepeda motor Honda Revo warna merah hitam berpelat nomor R 2607 ES. "Berbekal informasi yang kami peroleh, kami segera menangkap Snt kemarin dan menetapkannya sebagai tersangka," kata Yoga.

Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan, Snt mengakui jika menginap di salah satu hotel kompleks Curug Cipendok bersama korban. Pada saat melakukan hubungan badan layaknya suami-istri, kata dia, napas korban tersengal-sengal hingga akhirnya pingsan. Ketika dicek oleh Snt, korban tidak lagi bernapas. Selanjutnya, tersangka lalu merampas perhiasan korban seperti dua buah gelang emas dan uang sebesar Rp831.300 dari dalam dompet korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement