Advertisement
Sudah Tewas, Dirampok Pula
Advertisement
Harianjogja.com, BANYUMAS--Karena telah merampok korban yang tewas akibat serangan jantung, seorang sopir berinisial Snt ditetapkan sebagai tersangka. Sartimah alias Mama Ul, 50, tewas di sebuah hotel di kompleks Curug Cipendok, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Senin (18/2/2019) siang setelah berhubungan seks dengan Snt.
Kepala Satreskrim Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Gede Yoga Sanjaya mengatakan identitas dan penyebab tewas perempuan paruh baya itu diketahui setelah polisi mengidentifikasi mayat korban
Advertisement
"Terkait dengan kejadian tersebut, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa perempuan itu bernama Sartimah alias Mama Ul, usia 50 tahun, warga Desa Windunegara, Kecamatan Wangon, Banyumas," kata Yoga seperti dilansir Antara, Rabu (20/2/2019).
Perempuan berprofesi sebagai pedagang itu diketahui meninggakan rumah sejak Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 07.00 WIB dengan berpamitan akan bertakziah ke Ajibarang.
Berdasarkan informasi dari sejumlah saksi, korban diketahui dekat dengan seorang laki-laki berinisial Snt, 47, sehingga petugas Satreskrim segera menyelidiki keberadaan Snt di rumahnya di Desa Tamansari, Kecamatan Karanglewas, Banyumas. Selain itu, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di hotel, diperoleh keterangan bahwa wajah dan ciri Snt sama dengan orang yang bersama dengan korban saat menginap.
Demikian pula, dengan kendaraan yang digunakan Snt sama dengan kendaraan yang digunakan saat ke hotel, yakni sepeda motor Honda Revo warna merah hitam berpelat nomor R 2607 ES. "Berbekal informasi yang kami peroleh, kami segera menangkap Snt kemarin dan menetapkannya sebagai tersangka," kata Yoga.
Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan, Snt mengakui jika menginap di salah satu hotel kompleks Curug Cipendok bersama korban. Pada saat melakukan hubungan badan layaknya suami-istri, kata dia, napas korban tersengal-sengal hingga akhirnya pingsan. Ketika dicek oleh Snt, korban tidak lagi bernapas. Selanjutnya, tersangka lalu merampas perhiasan korban seperti dua buah gelang emas dan uang sebesar Rp831.300 dari dalam dompet korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
Advertisement
Advertisement