Advertisement

Meski Sudah Minta Maaf ke Mbah Moen, Fadli Zon Tetap Dilaporkan ke Polisi

Aziz Rahardyan
Kamis, 21 Februari 2019 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
Meski Sudah Minta Maaf ke Mbah Moen, Fadli Zon Tetap Dilaporkan ke Polisi Rizka Ananda dan Gifari Shadad Ramadhan - Doc Humas

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kasus puisi yang dianggap menyindir bertajuk "Doa yang Tertukar" sudah berlanjut dengan permintaan maaf Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada KH Maimun Zubair. Namun, tindakan itu rupanya belum menyelesaikan masalah.

Rizka Ananda dan Gifari Shadad Ramadhan yang mengaku sebagai perwakilan kaum milenial, tetap mengadukan kasus dugaan penghinaan ulama sepuh yang akrab disapa Mbah Moen ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (19/02/2019).

“Sebelumnya Bapak yang terhormat Fadli Zon tegas menyatakan tidak mau meminta maaf. Sekarang ia minta maaf, tapi menuduh ada yang menggoreng isu ini. Jujur kami ini bingung, sebenarnya mau beliau itu apa?” ungkap Nanda dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.

Nanda membenarkan pendapat Fadli Zon, bahwa kita layaknya menghormati Mbah Moen seperti anak muda menghormati orang yang lebih tua. Tetapi menurutnya ia tidak melihat ketulusan itu di permohonan maaf politisi Gerindra tersebut.

“Padahal bagi saya pribadi, Mbah Moen bukan hanya tokoh agama Islam. Tapi juga guru bangsa yang mengajarkan kita hidup rukun beragama. Saya pribadi sebagai seorang non-muslim pun juga sangat menghormati beliau,” papar Nanda.

Gifari Shadad Ramadhan membenarkan bahwa pengaduan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan keresahan publik.

Namun ia tidak ingin orang merespon persoalan ini dengan cara yang sama, yang menurutnya jauh dari sopan santun, apalagi sebagai publik figur.

“Dengan alasan apapun, kami merasakan bahwa yang dilakukan Bapak Fadli Zon sudah sangat meresahkan dan kami menentang itu. Tetapi kami juga tidak ingin menyindir, memaki, dan menuduh di medsos seperti beliau," jelas Gifari.

"Karena itu, kami menempuh jalur yang kami pikir sudah seharusnya. Sebagai negara hukum, kami memilih jalur hukum,” tutupnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement