Advertisement
Mabes Polri Tanggapi Pernyataan Mahfud MD tentang Produsen Hoaks: Mari Kita Buktikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tentang adanya dugaan produsen hoaks yang terorganisir di Pemilu 2019 ditanggapi Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan investigasi adanya dugaan tersebut. Dedi mengatakan membutuhkan bukti jika memang ada indikasi penyebaran hoaks yang terorganisir.
Advertisement
"Kita buktikan, jika memang hanya tanggapan tanpa ada bukti atau dukungan fakta hukum, kita perlu waktu untuk investigasi," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (22/02/2019) sore.
Berbagai berita kebohongan itu disinyalir sengaja disebarkan ke tengah masyarakat untuk mengacaukan Pilpres 2019.
Dedi memastikan jika informasi itu benar dan memiliki bukti kuat Polisi akan membekuk pelaku.
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menuding ada produsen hoaks atau berita bohong yang ingin membuat Pemilu 2019 seolah-olah tidak kredibel di mata masyarakat. Hal itu disampaikan Mahfud usai Dialog Kebangsaan dengan tema "Merawat Patriotisme, Progresifitas, dan Kemajuan Bangsa" di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Selasa (19/2/2019) malam.
"Ada gerakan-garakan yang memang tujuannya mengacau, misalnya produsen-produsen hoaks yang selalu memproduksi berita-berita yang salah, bohong dan meresahkan sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nontom Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
- Peristiwa Hari Ini, Kilas Balik Kerusuhan Solo 15 Mei 1998
- Bertemu Jokowi, Grace Natalie Mengaku Dapat Tugas di Pemerintahan
Advertisement
Sejumlah Pelaku Wisata DIY Sayangkan Adanya Pelarangan Study Tour
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian, Nasdem: Tapi Harus Efektif dan Produktif
- Soal Kaesang Mau Ikut Pilkada, Grace Natalie: Sudah Cukup Umur Maju Bupati atau Walikota
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
- Kepulauan Seribu Diguncang Gempa, Terasa sampai Tangerang
- Diduga Beri Gratifikasi Rp100 Juta, Suami Maia Estianty Terseret Kasus Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- 10 Jam Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi Cuma Tersenyum
- Pesawat Terkendala Teknis, Penerbangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 Makassar Terpaksa RTB
Advertisement
Advertisement