Advertisement
KPK Pertajam Upaya Pemberantasan Korupsi di Sektor Swasta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan lembaga antikorupsi Hong Kong, Independent Commision Against Corruption (ICAC), Senin (25/2/2019). Upaya ini dilakukan untuk mempertajam upaya dalam memberantas korupsi di sektor swasta.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan telah berdiskusi dengan Director ICAC Simon Peh menyangkut investigasi metode kejahatan baru khususnya di sektor swasta. Menurutnya, ICAC mempunyai pengalaman yang matang dalam hal pemberantasan korupsi di sektor tersebut.
Advertisement
"Kita akan belajar lebih banyak dari ICAC di Hong Kong. Serta korupsi yang lebih canggih yang melibatkan pihak Perbankan, [tindak pidana] pencucian uang, dan lembaga keuangan," kata Syarif usai pertemuan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/2/2019).
Syarif mengatakan bahwa KPK akan mempelajari sistem kerja ICAC dengan mengirimkan petugasnya ke Hong Kong pada bulan Mei mendatang. Selain mempertajam upaya pemberantasan korupsi sektor swasta, terbuka juga kerja sama lainnya dengan ICAC.
Kerja sama itu antara lain kerja sama pembangunan kapasitas SDM dan peningkatan pelayanan publik. Pegawai KPK juga akan dikirim untuk belajar mengenai akuntansi keuangan forensik (accounting financial forensik).
Tak hanya itu, tidak menutup kemungkinan kerja sama internasional ini juga menyasar pada pelacakan aset pencucian uang yang tersebar di Hong Kong.
"Kalau ke depannya ada kasus, tentu kita akan kerja sama menangani itu. Itu salah satu tujuan utama dari pertemuan kita," ujar Syarif.
Simon Peh menambahkan bahwa ICAC terbuka menjalin kerja sama internasional dalam upaya pemberantasan korupsi. Pertemuan ini sekaligus tindak lanjut dari pertemuan tiga tahun lalu dengan KPK.
Adapun isu yang dibahas pada pertemuan itu salah satunya memang menyangkut soal penanganan korupsi sektor swasta serta pelacakan aset terkait TPPU. Kasus tindak pidana pencucian uang menurutnya tidak hanya masalah satu negara, melainkan lintas negara.
"Setiap penegak hukum lokal juga harus berhadapan dengan masalah pencucian uang internasional. Kita membutuhkan kerja sama internasional ini karena seringnya ketika kita ingin melacak uang [sehingga] kita perlu kerja sama internasional," ujarnya.
Dengan kerja sama yang terus berlanjut ini, ujar dia, diharapkan kedepannya kedua lembaga antirasuah itu dapat saling bertukar pengalaman ataupun kemampuan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Penipuan Berkedok Ibadah Haji Kian Marak, Kemenag Sleman: Belum Ada Korban
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
Advertisement
Advertisement