Advertisement
NIK Tertukar, Kemendagri Siap Melakukan Penyisiran DPT WNA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri memungkinkan akan melakukan penyisiran daftar pemilih tetap (DPT) pasca tercantumnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Negara Asing (WNA) asal China di DPT.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh berkata, pihaknya siap melakukan penyisiran DPT. Untuk itu, Kemendagri akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mendapat akses DPT terkini.
"Saya bersurat ke KPU siang ini untuk diijinkan membantu. Bila kami diberi DPT-nya akan mudah kami membantu," ujar Zudan kepada Bisnis, Kamis (28/2/2019).
Kemendagri memastikan proses penyisiran DPT tidak akan berjalan lama. Pemeriksaan hanya dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya NIK WNA yang terselip di DPT.
Keberadaan NIK milik WNA China berinisial GC di DPT pemilu 2019 terungkap beberapa hari lalu. NIK sang WNA tertukar dengan milik warga Cianjur berinisial B.
Meski NIK-nya tercantum di DPT, GC tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu mendatang. KPU menjadikan isi Pasal 198 UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum sebagai landasan.
"Dalam hal ada bukan Warga Negara Indonesia (WNI) punya KTP elektronik, tentu tidak bisa menggunakan hak pilih atau tak punya hak pilih serta tidak bisa dicatat dalam DPT," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Selasa (26/2/2019).
Pasal 63 Ayat (1) UU Administrasi Kependudukan menyebut, WNA yang memilik lzin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 tahun atau telah kawin wajib memiliki e-KTP. Kartu identitas bagi WNA dibatasi masa berlakunya, tidak seperti e-KTP bagi WNI yang berlaku seumur hidup.
Jangka waktu KTP elektronik WNA sesuai masa berlaku Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Data pada KTP elektronik WNA ditulis menggunakan bahasa inggris, dan didalamnya tercantum kewarganegaraan WNA terkait.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Dorong Sertifikasi Usaha Mikro, KemenkopUKM Memperkuat Sinergi Lintas Sektor
- Rakor Puspom TNI-Polri Bahas Pemakaian Pelat Dinas hingga Bentrok Antar-Anggota
- Dilaporkan Hilang, Warga Tasikmadu Karanganyar Ditemukan dalam Kondisi Linglung
- Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
Advertisement
Advertisement