Advertisement
Mengaku Salah dan Dipenjara, Ratna Sarumpaet: Enggak Masalah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Terdakwa kasus hoaks, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana pagi tadi, Kamis (28/2/2019). Dalam persidangan itu, aktivis kemanusiaan ini mengaku dirinya bersalah dan siap dipenjara.
Hal itu dikatakan Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang hoaks dengan agenda pembacaan dakwaan. Ratna pun meminta kasusnya tidak dibawa dalam ranah politik.
Advertisement
"Semenjak saya ditangkap, saya memang betul melakukan kesalahan. Kalau saya dipenjara, saya enggak masalah," kata Ratna Sarumpaet, Kamis.
Namun ia seakan curiga ada unsur politik dalam kasusnya. Terlebih saat penangkapannya di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam tahun lalu.
"Saya salah, tapi yang terjadi pada peristiwa penjemputan ada ketegangan yang menyadarkan saya bahwa ini politik. Maka dari itu saya ajak marilah kita jadi hero untuk bangsa ini, bukan untuk saya," kata Ratna Sarumpaet.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap rangkaian kebohongan Ratna Sarumpaet kepada publik ihwal lebam di wajahnya.
"Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menceritakan mengenai penganiayaan yang dialaminya dan mengirimkan foto-foto wajah terdakwa dalam keadaan lebam dan bengkak kepada saksi Achmad Ubangi, saksi Saharudin, saksi Makmur Julianto, saksi Rocky Gerung, Dede Saripudin, Said Iqbal, Nanik Sudaryati, Amien Rais, Dahnil Anzar, Fadli Zon, Basari, Simon Aloisius, Prabowo Subianto, Sugianto, dan Djoko Santoso merupakan rangkaian kebohongan terdakwa," ujar salah satu JPU di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.
Jaksa juga membacakan konferensi pers yang digelar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiga pada 2 Oktober 2018. Saat itu, pihak BPN mengecam tindak penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet yang ternyata hoaks alias bohong.
"Untuk mendapat perhatian masyarakat termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang kemudian pada 2 Oktober 2018 dilaksanakan konferensi pers oleh Prabowo Subianto di kantor tim pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, yang disampaikan Prabowo tentang terjadinya penganiayaan yang dialami terdakwa," tambahnya.
Namun kenyataannya, lebam pada wajah Ratna Sarumpaet belakangan diketahui merupakan hasil dari operasi plastik yang ia lakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
"Merupakan akibat tindakan medis operasi perbaikan muka, pengencangan kulit muka di RS Khusus Bedah Bina Estetika Menteng Jakarta Pusat. Bahwa akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan, disertai dengan mengirim foto-foto wajah dalam kondisi lebam dan bengkak selain termuat dalam cuitan saudara Rizal Ramli, Rocky Gerung, akun Facebook Nanik Sudaryati, serta konferensi pers saudara Prabowo Subianto, juga mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di kalangan masyarakat baik di media sosial maupun terjadinya unjuk rasa," tutur JPU.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran hoaks penganiayaan yang viral di media sosial. Ratna dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Biar Nggak Kepanasan Naik Trans Jogja Saja, Cek Rutenya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement