Advertisement
NU Tak Akan Gunakan Kata Kafir kepada Nonmuslim, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2019 memutuskan kata kafir tidak akan digunakan untuk merujuk nonmuslim.
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Abdul Moqsith Ghazali mengatakan Pancasila sebagai dasar negara berhasil menyatukan rakyat Indonesia yang plural, baik dari sudut etnis dan suku maupun agama dan budaya.
Advertisement
Di bawah payung Pancasila, seluruh warga negara setara satu sama lain, tak ada yang lebih unggul berdasarkan suku, etnis bahkan agama. Prinsip itu selaras dengan yang pernah dilakukan Nabi Muhammad dengan membuat Piagam Madinah untuk menyatukan seluruh penduduk Madinah.
Piagam Madinah itu menegaskan seluruh penduduk Madinah adalah satu kesatuan bangsa atau umat yang berdaulat di hadapan bangsa maupun umat lainnya tanpa diskriminasi.
Moqsith mengatakan kata kafir sering disebutkan oleh sekelompok orang untuk melabeli kelompok atau individu yang bertentangan dengan ajaran yang mereka yakini, kepada nonmuslim, bahkan terhadap sesama muslim sendiri.
Bahtsul Masail Maudluiyah PBNU kemudian memutuskan tidak menggunakan kata kafir bagi nonmuslim di Indonesia. “Kata kafir menyakiti sebagian kelompok nonmuslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis,” kata dia sebagaimana dilansir Antara, Jumat (1/3/3019),
Ia mengatakan para kiai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, tetapi menggunakan istilah muwathinun, yaitu warga negara. Menurut dia, hal demikian menunjukkan kesetaraan status muslim dan nonmuslim di dalam sebuah negara.
“Dengan begitu, maka status mereka setara dengan warga negara yang lain,” katanya. Meski demikian, kata dia, kesepakatan tersebut bukan berarti menghapus kata kafir.
“Tetapi, penyebutan kafir terhadap nonmuslim di Indonesia tidak bijak.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
Advertisement
Advertisement