Advertisement
PNS Diberi Fasilitas Cicilan Rumah Bersubsidi, Apersi Minta Pemerintah Perhatikan UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah berencana menyediakan fasilitas cicilan rumah subsidi bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan generasi milenial. Salah satu caranya adalah dengan menaikan batas minimum penghasilan penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, pihaknya menyambut baik wacana tersebut. Wacana tersebut salah satu tujuannya adalah untuk menarik minat beli generasi milenial.Apalagi menurutnya, generasi milenial menjadi pasar potensial bagi para pengembang properti. Saat ini generasi milenial sudah mulai banyak yang memasuki usia kerja.
Advertisement
"Masyarakat milenial plus menjadi perhatian juga, dengan adanya bunga subsidi sudah sangat bagus," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Akan tetapi lanjut Junaidi, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan para pelaku Usaha Mikro Kecil Kenangan (UMKM). Karena menurutnya, pasar UMKM ini juga sama besarnya mengingat banyak sekali yang belum memiliki rumah. "Tapi jangan dilupakan masyarakat mikro. Ini juga harus terakomodir," ucapnya.
Menurut Junaidi, sangat amat disayangkan jika sektor ini tidak tergarap. Apalagi di tengah komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian kepada masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. "MBR plus harus melihat jumlah MBR yang terbesar jadi sangat disayangkan jika yang di bawah MBR yang belum tergarap," katanya.
Pemerintah sendiri telah menyediakan program KPR khusus masyarakat di bawah penghasilan MBR lewat BP2BT. Namun Junaidi sangat menyayangkan jika bunga cicilannya disamakan dengan bunga bunga komersil. "Ada program khusus usaha mikro dapet ini justru terbebani karena bunga komersil. Jadi menurut saya perlu fokus jadi jumlah terbesar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement