Advertisement
KPK Minta BKPK, PPATK, dan OJK Kirim Perwakilan untuk Isi Lowongan Penyelidik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Untuk mengisi penyelidik yang kosong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirimkan wakilnya untuk menjadi penyelidik di lembaga antirasuah itu.
"Untuk mengisi penyelidik yang kosong, kami lagi mengirim surat ke OJK dan PPATK. Jadi, jadi alih tugas itu, jadi yang punya keahlian akuntansi kan bisa jadi penyelidik akuntansi forensik kan bisa kan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/3019).
Advertisement
Selain itu, KPK juga meminta anggota kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjadi anggota tim penyelidik di KPK. Tujuannya adalah agar KPK dapat semakin luas menjajaki sektor-sektor yang terindikasi adanya korupsi.
Agus menerangkan, setelah KPK mendapatkan sejumlah anggota dari beberapa institusi tersebut, pihaknya akan menyasar korupsi sektor Pasar Modal dan Perbankan.
"Dengan begitu mudah-mudahan kasus yang kami tangani juga jauh lebih bervariasi dan lebih beragam. Jadi kalau ada OJK ya kami bisa menyentuh pasar modal dan perbankan, lingkungan juga nanti kita sentuh secara khusus, pencucian uang yang lebih penting," ungkap Agus
Agus menjelaskan, KPK membutuhkan banyak Sumber Daya Manusia (SDM). Di mana Agus mencontohkan negara Singapura dan Hongkong yang lembaga korupsinya memiliki sekitar 70% SDM di bidang penindakan. Sebelumnya, KPK pun telah mendapat kembali amunisi baru dari Polri sebanyak 167 anggota untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, KPK juga telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk meminta penambahan Jaksa Penuntutan Umum (JPU) untuk KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement