Advertisement
Soal Boeing 737 Max 8, Kemenhub Bersurat ke AS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan meminta saran dan pertimbangan lebih lanjut kepada lembaga regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (FAA) terakit pemeriksaan pesawat Boeing 737 Max 8 menyusul jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines jenis itu pada 10 Maret 2019.
"Kemarin tanggal 12 Maret 2019 kita sudah mengirim surat ke FAA terkait saran lebih rinci Boeing 737 Max 8, mengingat Indonesia sebagai salah satu negara yang banyak menggunakan pesawat jenis itu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti kepada pers di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Dia mengatakan, jawaban segera dari FAA nantinya akan menjadi rujukan penting bagi Indonesia dalam melakukan pemeriksaan pesawat Boeing tersebut, mengingat pesawat Lion Air juga pernah mengalami musibah untuk jenis sama pada akhir Oktober 2018.
Sebagai instansi yang punya wewenang terhadap kelaikan pesawat udara sipil, jawaban dan masukan informasi akan sangat penting sehingga faktor keselamatan dan keamanan penumpang tetap terjaga.
Selain berkirim surat ke FAA, katanya, Kementerian Perhubungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga melakukan komunikasi dengan sejumlah negara yang maskapai penerbangannya juga banyak menggunakan Bloeing 737 Max 8, yang intinya untuk saling bertukar pikiran dan memberikan masukan teknis.
"Apalagi Lion Air di Indonesia pernah mengalami kecelakaan untuk jenis pesawat itu, sehingga kita bisa saling berbagi pengalaman dan informasi dan dukung lakukan investigasi," kata Polana.
Terkait dengan kecelakaan yang dialami Ethiopian Airlines, dia mengatakan, Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian itu dan telah berkirim surat ke Pemerintah Ethiopia untuk menawarkan diri berbagi informasi dan pengalaman.
Terkait dengan penghentian sementara pesawat Boeing 737 Max 8 digunakan di wilayah udara Indonesia, Dirjen Polana, menegaskan hal tersebut bukan merupakan bentuk sanksi kepada Lion Group dan Garuda Indonesia yang memiliki pesawat jenis itu, tapi semata-mata untuk keselamatan dan keamanan penumpang.
Mengenai sampai kapan penghentian operasional Boeing 737 Max 8, Polana mengatakan, hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pesawat itu serta menunggu jawaban resmi dari FAA.
Managing Director Lion Group Daniel Putut Kuncoro Adi, mengatakan terkait dengan selama ini peswat jenis Max 8 yang digunakan oleh perusahannya banyak digunakan untuk destinasi ke China, Arab Saudi, dan beberapa daerah di Indonesia.
"Kami tidak alami gangguan jadwal penerbangan dengan penghentian Boeing jenis Max 8 walaupun harus menghentikan sementara 11 unit, karena kami masih memiliki cukup banyak jenis lain Boeing jenis 737 NG," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
Advertisement
Advertisement