Advertisement
Gara-Gara Menghina Islam di Medsos, Warga Malaysia Divonis 10 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Negeri jiran malaysia tak main-main dengan ujaran kebencian. Ini ditunjukkan salah satunya dengan menjatuhkan vonis pada salah satu warganya dengan penjara 10 tahun karena menghina Islam di media sosial. Pria tersebut akan menjalani tes kejiwaan menyusul keluarnya perintah dari pengadilan tinggi setempat.
Hakim Azahari Kamal Ramli merilis perintah tersebut setelah mendengar permintaan revisi oleh tim hukum terhadap kasus yang menimpa Alister Cogia (22) pada Rabu (13/3/2019).
Advertisement
Azahari mengarahkan Alister untuk diperiksa di Rumah Sakit Sentosa di Kuching selama sebulan. Setelah tes tersebut dilakukan, proses persidangan akan kembali dilanjutkan pada 16 April mendatang.
"Aplikasi yang kami ajukan terdiri atas dua hal. Pertama adalah untuk membawanya [Alister] ke Rumah Sakit Sentosa untuk pengecekan. Kedua adalah untuk melihat sejumlah catatan dalam proses peradilan. Terdapat kekhawatiran kalau ada hal yang tak adil," kata See Chee How, ketua tim tersebut seperti dikutip The Straits Times.
Ia mengatakan para jaksa penuntut sepakat untuk memproses usulan pertama untuk mengecek kondisi kejiwaan Alister.
"Persidangan akan kembali dilanjutkan pada 16 April dan kami akan kembali untuk mengusung isu kedua. Jika hasil tes menunjukkan kondisi kejiwaannya tak bermasalah, kami akan melihat apakah ada kesalahan vonis atau hukuman," sambungnya.
Pada persidangan 8 Maret lalu, Alister divonis hukuman penjara 10 tahun oleh pengadilan karena telah mengunggah material ofensif terhadap agama Islam dan nabi Muhammad di media sosial.
Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Mohamad Fauzi Harun dalam pernyataan resmi mengatakan Alister telah mengaku bersalah atas 10 tuntutan penyalahgunaan jaringan komunikasi.
Setiap pelanggaran atas tuntutan tersebut terancam hukuman penjara maksimal satu tahun atau denda sampai 50 ribu ringgit. Mohamad Fauzi mengatakan semua tuntutan itu diajukan bersamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/The Straits Times
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
Advertisement
Advertisement