Advertisement
TKI Disiksa Majikan Selama 22 Tahun, Keluarga Tahu Informasinya dari Medsos
Advertisement
Harianjogja.com, CIREBON--Keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) Turini Fatmah, 44, yang berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan informasi dari media sosial (medsos) bahwa yang bersangkutan disiksa majikan dan tidak bisa pulang selama 22 tahun.
"Saya mendapatkan pesan melalui facebook massenger, isinya tentang kondisi ibu, di mana saat ini ibu sedang sakit, minta dipulangkan," kata anak Turini, Diah Ardikasari di Cirebon, Rabu (13/3/2019).
Advertisement
Diah menuturkan sudah tujuh tahun keluarga tidak mendapatkan kabar tentang Turini. Dan dia mengaku kaget saat kabar tentang ibunya tersebar di media sosial.
Saat dia mendapatkan akses untuk menghubungi ibu kandungnya bahwa pengakuan ibunya itu disekap dan ditempatkan di ruang yang mirip gudang oleh majikan yang sekarang.
"Infonya disekap, selalu diawasi sama majikan ibu juga ditempatkan di ruangan seperti gudang, dikasih makan juga jarang," tuturnya.
Keluarga kata Diah berharap agar pemerintah bisa membantu kepulangan Turini yang saat ini entah berada di mana.
Karena menurut Diah pihaknya sempat melaporkan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan pihak BNP2TKI kesulitan mencari data tentang data Turini dan majikannya.
Sebab selama bekerja di Arab Saudi, lanjut Diah, majikan Turini tak pernah mengurus tentang perpanjangan paspor dan lainnya.
"Tahun 2017 lapor BNP2TKI, masih menunggu, katanya belum ditemukan data majikannya, katanya minim data. Selama di Arab kan paspornya tidak pernah diurus, karena majikannya seperti itu," ujarnya.
Dari keterangan keluarga Turini diberangkatkan tahun 1998 oleh PT Bhayangkara yang beralamatkan di DKI Jakarta melalui pihak sponsor dari Cirebon.
Sedangkan untuk PT Bayangkara yang memberangkatkan Turini, setalah dicari ternyata sudah tidak ada dan pihak sponsor juga sudah meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
Advertisement
Advertisement