Advertisement
Densus Tangkap 2 Penyandang Dana Terduga Teroris Sibolga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut meringkus dua terduga teroris lainnya saat melakukan pengembangan terhadap penangkapan Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019) lalu. Kedua terduga teroris itu berinisial AK alias Amenk dan P alias Ogel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, alasan keduanya ditangkap lantaran dianggap berperan sebagai penyandang dana untuk perakitan bom yang dilakukan Abu Hamzah.
Advertisement
"Yang bersangkutan [Amenk] perannya terhadap kelompok Sibolga menyumbang atau sebagai penyandang dana untuk membeli berbagai kebutuhan untuk merakit bom sebesar Rp 15 juta," ujar Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (14/3/2019).
Menurut Dedi, saat menangkap Amenk, tim Densus 88 juga menemukan barang bukti berupa satu buah bom rompi yang berisi 10 buah bom elbow. Selain itu satu kardus berisi bahan peledak yang masih diperiksa di Lab Forensik.
Dedi menjelaskan total ada 300 kilogram bahan peledak yang disita dari penangkapan para terduga teroris tersebut. Menurutnya, ratusan kilogram bahan peledak itu merupakan temuan dalam jumlah yang cukup besar.
"Barang bukti kalau misalnya terkumpul semuanya baik dari dua orang tersebut, kemarin Pak Kapolda [Sumatera Utara] sudah menyampikan kurnang lebih sekitar 300 kilogram. Ini cukup besar, tim dalam hal ini masih terus mengembangkan kasus ini," katanya.
Dedi mengatakan sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan dari kediaman Abu Hamzah. Barang bukti tersebut antara lain dua buah bom pipa tabung dan empat buah cashing tabung pipa LPG.
"Kemudian ada 100 kilogram flash powder potasium korat, satu buah bom pipa elbow, ada empat buah bom yang sudah tertanam di halaman rumah sebagai bom ranjau," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement