Advertisement
Boeing 737 Max 8 Akan Dilarang Terbang Selamanya di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melarang terbang Boeing 737 Max 8 secara permanen di Indonesia. Rencana itu muncul setelah Kemenhub berkoordinasi intensif dengan otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan kementerian yang dia pimpin akan secepatnya mengevaluasi rencana melarang terbang pesawat Boeing 737 MAX 8 secara permanen.
Advertisement
"Ini ada perkembangan yang dinamis bahkan FAA sudah melarang permanen, kami akan evaluasi. Hari ini akan kami berlakukan [larangan secara permanen] supaya nanti komunikasi dengan para regulator ini menjadi lebih kompak sesama regulator," ungkapnya di sela-sela Peresmian Terminal Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Kamis (14/3/2019).
Langkah ini dilakukan menyusul pelarangan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap pesawat seri terbaru Boeing tersebut, setelah terjadi kecelakaan pesawat yang melibatkan seri tersebut dalam waktu kurang dari lima bulan. "Hari ini harus dilakukan dan kami akan lakukan," tegasnya.
Pernyataan tersebut mencabut pernyataan Menhub sebelumnya yang menyatakan larangan akan berlaku selama sepekan. Dia menjelaskan pada prinsipnya semua pihak tetap mengutamakan keselamatan dalam transportasi sehingga pemerintah tidak dapat memberikan ruang bagi celah bagi gangguan keselamatan penerbangan.
Kemenhub, lanjutnya, sudah melakukan komunikasi intensif dengan Garuda Indonesia dan Lion Air terkait dengan rencana larangan permanen tersebut. Menurutnya, kedua grup maskapai terbesar di Indonesia tersebut berkomitmen untuk patuh terhadap keputusan yang dipilih pemerintah.
Budi Karya menilai secara opearional kedua maskapai pemilik seri Boeing terbaru tersebut tidak akan terganggu. "Sebenarnya mengenai pesawat masih banyak pesawat-pesawat kami yang lain," imbuhnya.
Terkait dengan biaya yang dikeluarkan selama 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia tersebut, pemerintah menilai seharusnya itu menjadi pertanggungjawaban Boeing, karena sudah pasti ada perjanjian garansi yang terkait keterisian atau keberangkatan pesawat.
Terdapat 11 Pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia, satu milik Garuda Indonesia Grup, sedangkan 10 dimiliki oleh Lion Air Group, jumlah tersebut sudah dikurangi satu pesaawat Lion Air yang jatuh di perairan Karawang Oktober lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Disperindag DIY Gelar Pasar Murah di Banyuroto Kulonprogo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement