Advertisement

Jika Ternyata Defisit, BPJS Kesehatan Bakal Disuntik Dana Lagi, Sampai Kapan?

Edi Suwiknyo
Jum'at, 15 Maret 2019 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
 Jika Ternyata Defisit, BPJS Kesehatan Bakal Disuntik Dana Lagi, Sampai Kapan? Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018). - ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Persoalan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menjadi pekerjaan bagi Pemerintah. Pemerintah masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada akhir Maret mendatang.

Kendati demikian, jika nanti dalam audit tersebut kembali menemukan defisit, pemerintah akan kembali menyuntikan dana bagi BPJS tersebut.

Advertisement

“Ya tetap kita bayarkan, karena di dalam PMK-nya begitu,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kantor Pusat Ditjen Pajak,  Kamis (14/3/2019).

Mardiasmo menjelaskan, pemerintah sebenarnya bakal menyuntikan dana sebesar Rp10,1 triliun yang dibagi dalam dua tahap penyampaian. Namun demikian, jumlah itu kemungkinan bertambah, tergantung dengan hasil audit yang akan diselesaikan BPKP akhir Maret mendatang.

“Jadi negara harus hadir kok, jadi nanti kalau per akhir Maret defisit BPJS-nya lebih besar," ungkapnya.

Defisit BPJS, lanjut Mardiasmo, bisa saja disebabkan oleh sejumlah hal misalnya adanya gagal bayar yang dialami oleh pasien yang menggunakan BPJS.

“Misalnya mereka telah dilayani oleh rumah sakit, tapi belum dibayar BPJS, ya akan kita suntik,’ jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem

Jogja
| Minggu, 05 Mei 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement