Advertisement
Kemeristekdikti : 99% Mahasiswa Penerima Bidikmisi Lulus Tepat Waktu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Banyaknya mahasiswa penerima bidikmisi yang sukses membuat Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) menyebut program bidikmisi yang di jalankan pemerintah cukup berhasil.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, beberapa mahasiswa yang menerima bidikmisi hampir semuanya lulus kuliah tepat pada waktunya. Berdasarkan data yang dia miliki, angka kesusksesan kelulusan dari program ini mencapai 99%.
Advertisement
"Hampir 99% anak bidikmisi berhasil lulus," ujarnya di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Menurut Nasir, angka 1% yang gagal lulus itupun dikarenakan beberapa alasan non teknis. Seperti salah satu kasusnya adalah karena harus menjadi tulang punggung keluarga.
"Yang 1% gagal karena problem rumah tangga mereka," ucapnya.
Menurutnya, ada beberapa mahasiwa penerima bidikmisi yang orang tuanya meninggal. Sehingga untuk menghidupi keluarganya termasuk adik-adiknya mahasiswa tersebut harus bekerja.
"Contoh dia bersama orang tua , orang tuanya meninggal dia tidak bisa membantu keluarga penuh sehingga dia mengundurkan diri," jelasnya.
Lalu alasan kedua adalah karena mahasiswa tersebut bekerja sambil kuliah. Karena terlalu nyaman akhirnya mahasiswa yang bersangkutan lebih memilih kerja terelebih dahulu.
Namun karena terlalu lama, mahasiswa tersebut tidak bisa melanjutkan kuliahnya untuk mendapatkan bidikmisi. Sebab mahasiswa yang bersangkutan terkendala oleh aturan yang menyebutkan jika mahasiswa bekerja lebih dari dua tahun tidak akan bisa melanjutan kulaih dengan bidikmisi.
"Kedua anak bidikmisi di tengah jalan dia kerja. Contohnya mahasiswa ITB. Ternyata kerjaannya lebih baik. Tapi karena kerja dua tahun dia mau balik kuliah. Kena masa study," jelasnya
Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan aturan baru yakni Multi Entry Multi Exit (MEME). Dengan aturan tersebut, mahasiswa penerima bidikmisi ini bisa cuti kuliah selama dua tahun, setelah dirasa cukup mahasiswa tersebut bisa kembali berkuliah.
"Multi entry multy exit. Saya keluarkan aturannya. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik anak anak ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement