Advertisement
Kepala Kemenag Pamekasan: yang Mengangkat Kepala Itu Kanwil, Bukan Ketua Umum Partai
Advertisement
Harianjogja.com, PAMEKASAN - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Jawa Timur Afandi menanggapi tertangkapnya Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy alias Romi dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Ia menyatakan, tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan kemenag.
Advertisement
"Tidak ada praktik jual beli jabatan dalam hal kenaikan pangkat ataupun jabatan promosi tertentu," kata Afandi kepada Antara per telepon, Jumat (15/3/2019) malam.
Menurut Afandi, pengangkatan jabatan seperti Kepala Kemenag bukan karena suap, akan tetapi karena berdasarkan potensi yang dimiliki, jenjang kepangkatan.
"Jadi tidak ada praktik suap. Yang mengangkat kepala Kemenag itu kan Kanwil Kemenag, bukan ketua umum partai," kata Afandi.
Tim KPK pada Sabtu pago mengamankan 5 orang di Jawa Timur, salah satunya adalah penyelenggara negara yaitu Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy alias Romi, sisanya ada 2-3 orang pejabat Kemenag dan satu orang dari swasta.
"Jadi dari pagi sampai siang tadi setelah kami mendapatkan informasi akan ada transaksi yang diduga melibatkan penyelenggara negara, maka tentu saja sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK kami harus menindaklanjuti hal tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Namun, KPK belum memutuskan apakah uang itu merupakan suap atau gratifikasi atau bentuk korupsi lainnya.
"Saya kira belum tepat saya sampaikan sekarang karena proses masih berjalan dan ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers," tambah Febri.
Konferensi pers rencananya akan dilakukan pada Sabtu (16/3) sesuai dengan batas waktu OTT 1x24 jam.
"Informasi yang saya dengar tadi kelima orang diamankan di tempat yang berbeda, tapi semuanya di Jawa Timur rincinya apakah itu di rumah, di kantor, di jalan atau di mana nanti kami sampaikan pada saat konferensi pers," ucap Febri.
KPK sebelumnya juga pernah menangani kasus suap terkait jual beli jabatan seperti yang dilakukan oleh Bupati Klaten.
"Bagi KPK, bahasa yang lebih tepat tentu terkait dengan pengisian jabatan kami tidak merespon itu saya kira karena dalam konteks hukum yang kami duga terjadi adalah diduga ada pemberian dan penerimaan uang terkait pengisian jabatan," tambah Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Joko Pinurbo Berpulang, Okky Madasari : Karyanya Akan Selalu Relevan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement