Advertisement
Status Hukum Romahurmuziy Sudah Ditetapkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan status hukum Ketua Umum PPP Romahurmuziy menyusul pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/3/2019).
Rommy sebelumnya tiba di Gedung KPK, pada Jumat (16/3/2019) malam sekitar pukul 20.13 WIB setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Advertisement
"KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin [di Jawa Timur], kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/3/2019).
Namun demikian, Febri belum menjelaskan secara detail status hukum Rommy beserta sejumlah orang lainnya yang terjaring OTT tersebut. KPK berencana menggelar konferensi siang ini.
Pada konferensi pers tersebut, KPK akan membeberkan terkait kasus, kronologi serta barang bukti yang diamankan KPK. Selain itu, sejumlah orang yang diamankan masih diperiksa.
"Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa," kata Febri.
Sebelumnya, KPK mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap Rommy, di Jatim.
"Untuk uang yang diamankan sekitar seratusan juta [rupiah]," ujar Febri Diansyah dalam pesan singkat, Sabtu (16/3/2019) dini hari.
Febri mengatakan uang pecahan ratusan ribu itu diduga di luar perkiraan penerimaan sebelumnya. KPK menyatakan bahwa transaksi telah terjadi berkali-kali.
Rommy terjaring OTT KPK bersama empat orang lainnya di Jawa Timur, dengan lokasi yang berbeda-beda. Dari informasi KPK ada tambahan satu orang lagi yang diamankan.
Rommy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.13 WIB dari Surabaya, ditemani petugas KPK dengan menggunakan masker, topi dan kacamata hitam. Rommy terlihat menutup diri.
Tak lama setelah Rommy, menyusul empat orang lainnya yang juga terjaring OTT KPK. Mereka langsung digiring masuk ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima orang yang terkena OTT itu berasal dari unsur DPR RI, swasta, dan pejabat daerah di Kementerian Agama. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Rommy telah diintai KPK sejak lama. Transaksi pemberian uang memang diduga terjadi berulang kali.
"Perlu dicatat [transaksi] itu bukan pemberian yang pertama, karena sebelumnya juga pernah terjadi," kata Agus.
KPK juga menyatakan telah menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement