Advertisement
Cek Fakta: Ma’ruf Amin Sebut Tenaga Kerja Asing Hanya di Jabatan Tertentu, Bagaimana Faktanya?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Ma’ruf Amin mengklaim tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia hanya diizinkan menempati posisi yang belum bisa diisi pekerja dari dalam negeri.
Klaim itu disampaikan Ma’ruf dalam debat putaran ketiga pemilu 2019, Minggu (17/3/2019). Menurut Ma’ruf, keberadaan TKA di Indonesia terkontrol.
Advertisement
“Tenaga kerja asing hanya dibolehkan di bidang-bidang yang memang tidak ada tenaga dalam negeri. Saya kira itu kebijakan yang ada, dan dalam rangka transfer of technology supaya anak-anak kita menjadi tenaga yang terampil,” ujar Ma’ruf.
Berdasarkan penelusuran Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, aturan soal pemakaian TKA terdapat di Peraturan Presiden (Perpres) No.20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 4 Perpres 20/2018 menyebut, setiap pemberi kerja TKA wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia.
Jika jabatan yang dimaksud belum dapat diduduki tenaga kerja Indonesia, maka jabatan terkait bisa diduduki TKA, seperti tertulis di Pasal 4 ayat (2) Perpres 20/2018.
Penggunaan TKA juga harus memperhatikan pasar tenaga kerja dalam negeri. Aturan soal itu tercantum di Pasal 2 Perpres 20/2018.
Berdasarkan data Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), ada 95.335 tenaga kerja asing yang mendapat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) pada 2018.
Puluhan ribu TKA itu berada di jabatan beragam. Paling rendah, TKA yang mendapat IMTA memegang jabatan Konsultan. Ada 15.636 TKA yang menempati posisi konsultan.
Kemudian, ada 15.072 TKA menjabat direksi, 1.968 sebagai komisaris, 21.237 orang menjadi manager, 30.626 orang sebagai tenaga profesional. Sebanyak 2.270 TKA menjabat supervisor dan 8.526 TKA menjabat sebagai teknisi pada 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Peringati Dies Natalis, UT Surakarta Gelar Turnamen Futsal Tingkat Pelajar
- Breaking News! Alasan Keamanan, Laga Indonesia Vs Guinea Digelar Tanpa Penonton
- Masih Ada Seratusan Anak di Solo Tidak dan Putus Sekolah Luput dari Pendataan
- Indonesia Debutan jadi Juara 4 Piala Asia U-23, Malaysia di Posisi Buncit
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
Advertisement
Advertisement