Advertisement
Penyelundupan 20.000 Pil Psikotropika dengan Sampan Berhasil Digagalkan di Teluk Nibung
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 20.000 pil psikotropika dari Malaysia dengan sampan melalui perairan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumut.
"Petugas juga mengamankan tiga orang tersangka yang menyeludupkan psikotropika jenis etizolam, Rabu (13/3/2019)," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendry Marpaung di Mapolda, Senin (18/3/2019).
Advertisement
Ketiga tersangka itu, menurut dia, A, J dan I dengan barang bukti yang disita berupa empat bungkus besar kemasan plastik warna silver yang masing-masing kemasan berisi psikotropika sebanyak 500 papan (5.000 butir).
"Dengan jumlah seluruhnya 2.000 papan [20.000 butir] pil psikotropika," ujar Hendry.
Ia menyebutkan, petugas juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,69 kg, di sejumlah daerah.
Kasus narkotika itu, pertama, penangkapan tiga orang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu di dalam kamar Hotel Antara, Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia. Petugas mengamankan tiga orang tersangka F, M, dan I, serta menyita barang bukti seberat 990 gram sabu, di dalam plastik teh warna hijau tulisan China merek Guanyinwang.
"Penangkapan tiga tersangka narkoba itu, Selasa (26/2/2019) dan langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut," ujar Hendry.
Ia menyebutkan, dari pengembangan kasus itu, petugas kemudian meringkus tersangka MY, di Jalan Garuda II, Kecamatan Sei Semayang, Kota Binjai, pada hari yang sama. Dari dalam rumah tersangka di Perumahan Alum Permai Blok A-25 Desa Payaroba Binjai itu ditemukan dalam plastik assoy warna putih seberat 955 gram sabu.
Kasus kedua yaitu pada Rabu (27/2/2019) dimana petugas meringkus pengedar narkoba EAS, dan menyita seberat 1.988 gram sabu di dalam rumahnya Bandar Labuhan Bawah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus ketiga, pada Rabu (6/3/2019), aparat keamanan membekuk tersangka DH, di Kelurahan Beting Kwala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Rabu (6/3/2019) dan menyita 1.000 gram sabu di dalam sebuah gudang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Hari Ini, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Penuhi Panggilan KPK
- Sekjen PBB Sebut Serangan Darat Israel ke Rafah Palestina Tak Dapat Diterima
- Pemkab Bantul Pakai Anggaran Tak Terduga untuk Perbaiki 41 Gedung Sekolah Rusak
- Sinopsis The Idea of You, Film Romantis Anne Hathaway yang Bikin Panas Dingin
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
DKPP Bantul Siapkan Tim Awasi Hewan Kurban Jelang Iduladha 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
Advertisement
Advertisement