Advertisement

Wow, 20.000 Korban PHK Digaji Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan

Deandra Syarizka
Kamis, 21 Maret 2019 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Wow, 20.000 Korban PHK Digaji Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja meyelesaikan pembuatan pakaian di pabrik garmen PT Citra Abadi Sejati, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018). - JIBI/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Ketenagakerjaan sedang mematangkan program bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah menargetkan program tunjangan dan pelatihan keterampilan kepada pengangguran bisa bergulir tahun ini.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, para korban PHK ini diberikan dua program melalui tunjangan pengangguran atau unemployment benefit (UB) dan dana pelatihan atau skill development fund (SDF).

Advertisement

Program unemployment benefit merupakan tunjangan yang diberikan bagi korban PHK untuk pemenuhan biaya hidup selama masa pencarian kerja kembali. Sementara itu, program skill development fund akan diberikan retraining dan reskilling melalui balai latihan kerja (BLK) yang dimiliki baik oleh pemerintah maupun swasta.

“Ini masih terus dimatangkan agar program ini berlanjut, tak hanya tahun ini saja, tetapi juga berlangsung pada tahun-tahun ke depan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (10/3/2019).

Rencananya, program SDF dan UB ini akan dimulai pada pertengahan tahun ini dan diberikan kepada 20.000 orang korban PHK. Adapun, anggaran untuk program SDF dan UB ini tak hanya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, tetapi juga berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Porsinya berapa persen APBN dan BPJS Ketenagakerjaan masih terus dikaji. Yang pasti ini sebagai bentuk perlindungan sosial pemerintah kepada para korban PHK,” ucapnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berpendapat pemerintah harus memperbaiki terlebih dahulu data jumlah PHK di Indonesia sebelum program SDF dan UB ini dimulai.

Hal itu dikarenakan jumlah data pengangguran yang dimiliki pemerintah yang tak valid. “Data PHK pemerintah itu dari tahun 2015 ke 2018 mencapai 74.804 orang, tetapi menurut data kami ada satuWow juta orang yang terkena PHK pada 2015—2018,” tuturnya.

Dengan data jumlah pengangguran yang valid sesuai yang ada di lapangan, maka akan ter-cover dan dapat dilatih keterampilannya melalui program UB dan SDF ini.

Said juga berharap agar kuota pekerja yang akan dilatih ini tidak hanya 20.000 orang, tetapi bisa ditambah menjadi 50.000 orang. Hal itu dikarenakan jumlah PHK yang banyak mencapai 1 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 20 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Senin, 20 Mei 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement