Advertisement
Polda Jateng Selidiki Matinya 45 Hiu di Karimunjawa
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng masih mendalami misteri matinya 45 ikan hiu di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa, Kabupaten Jepara.
Saat ini, sampel ikan hiu yang mati tengah diuji periksa oleh laboratorium di Yogyakarta. Nantinya, pihak Ditkrimsus Polda Jateng akan bergerak usai menerima hasil pemeriksaan laboratorium tersebut.
Advertisement
"Sampel uji sudah diserahkan ke laboratorium di Yogyakarta yang ditunjuk oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa. Kita tunggu hasil lab tersebut untuk mengetahui secara pasti kematian ratusan ikan hiu tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes M Hendra Suhartiyono di Semarang, Kamis (21/3/2019).
Hendra juga mengemukakan, penangkaran ikan hiu milik Minarno alias Cun Ming, sudah beberapa kali diperingatkan oleh Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa agar menghentikan kegiatannya.
"Memang awalnya berijin sebagai kesatuan wilayah dalam zona budidaya bahari Balai Taman Nasional Karimunjawa. Tapi karena pernah ada insiden pengunjung akibat gigitan hiu lalu minta ditutup," tuturnya.
Meski begitu, Hendra menyatakan hiu yang mati tersebut tidak termasuk dalam hewan yang dilindungi. "Lagipula itu jenis hiu yang dilaporkan mati, sesuai keterangan Balai Taman Nasional Karimunjawa bukan kategori hewan yang dilindungi," lanjutnya.
Kepala BTN Karimunjawa Agus Prabowo, menyatakan jika kasus kematian hiu misterius itu akan ditangani secara serius. "Meski pemilik keramba melaporkan ke kami sepekan setelah kejadian, kami tetap serius, sudah cek lokasi dan ada 45 ikan hiu yang mati," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat, jika keramba Hiu Kencana bukanlah tempat penangkaran hiu maupun atraksi wisata yang berizin. "Tidak ada izinnya, makanya kita perintahkan ditutup pada awal tahun 2018 dan secara resmi keluar surat penutupan pada 8 juni 2018. Makanya, kami tidak pernah menyebut itu penangkaran," ujarnya.
Agus Prabowo juga menyayangkan akibat matinya misterius 45 hiu itu, pemilik dinilainya terkesan lalai dalam melakukan perawatan ikan-ikan di kolam itu. "Puluhan ikan yang terdiri dari jenis hiu, barong, kerapu dan lain-lain mati secara mendadak dan belum diketahui penyebabnya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 40-45 ekor ikan hiu mati misterius pada Kamis (7/3/2019), sekitar pukul 05.30 WIB. Pihak BTN Karimunjawa baru mendapat laporan sekitar sepekan setelahnya atau pada Selasa (12/3/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 19 Mei 2024
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Kode Etik
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
Advertisement
Advertisement