Advertisement
Permintaan Berobat Romahurmuziy Tak Digubris KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy jalani pemeriksaan pertama di kantor KPK, Jumat (22/3/2019). Ia diperiksa penyidik meskipun sedang merasa butuh pengobatan medis.
Sebelum pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Rommy telah dua kali melayangkan permohonan kepada pimpinan KPK agar bisa menjalani pengobatan di rumah sakit. Namun, dia mengaku sejauh ini, petinggi lembaga antirasuah itu belum merespons soal permohonanan untuk berobat.
Advertisement
Ia mengklaim alasan dirinya meminta izin untuk berobat itu karena tim medis yang disediakan KPK tak mampu menangani sakit yang dideritanya.
"Memang saya sudah dua kali minta kepada KPK untuk bisa berobat di luar, tetapi belum diberi sampai sekarang. Karena memang saya ada penyakit yang agak lama dan belum saya periksakan, dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu, makanya saya minta keluar. Tapi sampai hari ini belum diberi," kata Rommy saat tiba di KPK, Jumat (22/3/2019).
Kendati demikian, Rommy mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Terkait pemeriksaan hari ini, Rommy mengaku tak akan menutup-nutupi sesuatu hal jika dilayangkan pertanyaaan dari penyidik KPK.
"Saya akan menjawab hal-hal yang terkait dengan materi perkara tentu kepada penyidik,"kata Rommy.
Diketahui, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Selain Rommy, KPK turut menetapkan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK turut menyita uang Rp180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) lalu.
Selain itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy saat menggeledah gedung DPP PPP. Kemudian dari penggeledahan di kediaman Rommy di Condet Jakarta Timur, KPK juga telah menyita laptop.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement