Advertisement
Pemerintah Tak Bisa Hilangkan Kewarganegaraan WNI Simpatisan ISIS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan pemerintah Indonesia tidak bisa mencabut kewarganegaraan penduduk Indonesia yang pernah bergabung dengan ISIS dan akan kembali ke Tanah Air.
Yasonna mengatakan perundang-undangan Indonesia tidak menganut praktik penghilangan status kewarganegaraan seseorang. Undang-Undang No.12/2006 tentang Kewarganegaraan memang memungkinkan pencabutan kewarganegaraan Indonesia bagi seseorang. Namun pencabutan itu hanya bisa dilakukan ketika warga yang bersangkutan mendapat status kewarganegaraan lain.
Advertisement
"Memang dulu, ada yang mengatakan mereka sudah berstatus foreign terrorist fighter (FTF) kan, paspornya dicabut. Tetapi kita tidak mungkin melakukan hal itu [penghilangan kewarganegaraan] karena undang-undang kita tidak mengenal stateless," ujarYasona kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Guna mengantisipasi ancaman keamanan dari simpatisan ISIS yang kembali ke Tanah Air, menurut Yasona, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, dan Direktorat Jenderal Keimigrasian mengecek latar belakang dan melihat sejauh mana keterlibatan bekas pengikut ISIS di Suriah.
"Jadi [penangunggalangannya] tindakan hukum saja, kita lihat keterlibatan mereka seperti apa di sana dan apakah mereka membawa bibit-bibit yang dapat mengancam keamanan negara."
Yasonna mengungkapkan Indonesia saat ini telah bekerja sama dengan pemerintah daerah asal para WNI yang kembali dari daerah rawan konflik.
"Saat dia di keimigrasian dan kembali masuk wilayah Indonesia, biasanya BNPT dan kepolisian bekerja sama dengan negara-negara di sana sehingga dapat memberikan informasi awal apa yang didapat," ungkap Yasonna.
ISIS telah dikalahkan oleh Aliansi Pasukan Demokratis Suriah (SDF) dukungan Amerika Serikat. Simpatisan ISIS yang berasal dari berbagai negara kembali ke tempat asalnya, tak terkecuali Indonesia dan ini menimbulkan kekhawatiran penyebaran ekstremisme dan teorisme.
Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) memperkirakan 574 WNI bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak sampai September 2017. Setidaknya 97 di antara mereka telah tewas.
Sementara itu, mengutip data yang dihimpun oleh International Center for Counter Terrorism (ICCT), Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan pada Mei 2018 terdapat sekitar 500 WNI yang masih berada di Suriah dan Ira. Sebanyak 500 orang telah kembali ke Tanah Air, dan sekitar 103 orang diperkirakan telah tewas akibat konfrontasi di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Joko Pinurbo Sempat Menitipkan Pesan Ini lewat Harianjogja.com Dua Tahun yang lalu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement