Advertisement
Menag Pasti Hadir Jika Dipanggil KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin memastikan diri akan memenuhi panggilan, jika dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Meski begitu, kata Lukman, hingga saat ibi belum pemanggilan dari komisi antirasuwah tersebut. "Ya tentu dong saya harus hormati, itu adalah kewajiban konstitusional saya memenuhi panggilan mereka," ucap Lukman di Gedung DPR RI, Senin (25/3/2019).
Advertisement
Lukman sendiri masih bungkam saat ditanya awak media soal kasus tersebut. Ia berujar hanya akan memberikan keterangan resmi pertamanya kepada KPK.
"Karena saya harus lebih menghormati KPK sebagai institusi resmi, tempat di mana mereka semestinya mendapatkan keterangan resmi pertama dari saya terkait persoalan ini. Jadi ya apa boleh buat, sebelum saya memberikan keterangan resmi di hadapan KPK, tentu secara etika saya harus menghormati untuk bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang bisa terkait dengan materi perkara ini," tegas Lukman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement