Advertisement
Sesuai Aturan, Jika Terjadi Kecelakaan, Driver Ojol Dilindungi BPJS & Penumpang Dapat Santunan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengatur tentang transportasi online. Pengemudi ojek online (ojol) kini wajib dilindungi oleh asuransi kesehatan baik BPJS Kesehatan maupun jenis asuransi lain. Sementara itu, penumpang wajib dapat santunan kecelakaan.
Begitu setidaknya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat atau aturan soal Ojek.
Advertisement
Pasal 16 aturan tersebut mencantumkan kewajiban adanya asuransi yang melindungi pengemudi dan santunan bagi penumpang yang mengalami kecelakaan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa isu perlindungan keselamatan ojol kini sudah dijamin oleh pemerintah melalui aturan tersebut.
"Perlindungan keselamatan dan keamanan para pengemudi dan penumpang itu nanti kita jabarkan bahwa setiap pengemudi akan ada kerja sama dan ikatan dengan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan. Ini sudah kami tulis di dalam PM 12/2019," katanya, Senin (25/3/2019).
Dengan demikian, para pengemudi akan dilindungi kalau terjadi kecelakaan, klaimnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan termasuk juga oleh asuransi.
"Nanti, lebih lanjut menyangkut masalah teknis ini kami sampaikan kepada kedua aplikator untuk segera melakukan koordinasi dan kerjasama dengan semua yang memang sangat terkait dengan masalah asuransi ini," tuturnya.
Dia juga membuka peluang bagi jasa asuransi lain seperti Jasa Raharja Putera untuk turut serta. Dia memastikan bahwa para pengemudi harus turut serta dalam asuransi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia, Michael Reza Say menuturkan kepada Bisnis, pihaknya sudah memulai peningkatan kesejahteraan mitranya dengan menyederhanakan akses finansial terutama untuk asuransi dan jaminan sosial sebelum adanya aturan PM 12/2019 tersebut.
"Salah satunya melalui program yang telah berjalan saat ini yaitu Gojek Swadaya, dengan membuka jalan serta membantu menyederhanakan proses para mitra kami ke ragam akses finansial, seperti asuransi kesehatan dan kecelakaan serta jaminan sosial yang dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan para mitra driver," terangnya.
Dia menyebut sudah lebih dari 1 juta pengemudi dan keluarganya yang tergabung dalam program Gojek Swadaya tersebut. Kerja sama dilakukan dengan berbagai institusi asuransi seperti Allianz, PasaPolis dan BPJS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Cegah DBD, Pramuka Boyolali Sebar 1.000 Ikan Pemakan Jentik-Jentik Nyamuk
- Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia di OECD
- PDIP Semarang Resmi Buka Penjaringan Pilwalkot, Eks Ketua DPRD Ambil Formulir
- 4 Kecelakaan Libatkan Kereta Api dalam 2 Hari di Klaten, 4 Orang Meninggal
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Klaim Tidak Ada Armada Membuang Sampah Ke TPA Piyungan Sejak 1 Mei 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 6, Mobil Avanza Terbakar
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Advertisement