Advertisement
Mendagri : Masyarakat Ber-KTP Ganda, Segera Melapor
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta masyarakat proaktif dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019. Kesadaran masyarakat untuk mendatangi Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil melaporkan status kependudukannya melalui kepemilikan KTP-el sangat penting dilakukan untuk menjamin tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan usai menghadiri sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2019-2021 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/03/2019). "Masyarakat yang mempunyai KTP ganda, saya mohon yang bersangkutan untuk segera melapor," kata Tjahjo dalam rilis yang dikirim Puspen Kemendagri.
Advertisement
Tjahjo menegaskan pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2019. Syaratnya, pemilih harus membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) saat pencoblosan.
"Keputusan DPR RI, Pemerintah, KPU dan Bawaslu sepakat bahwa yang belum terdata di DPT tapi sudah mempunyai KTP-el, dia berhak untuk menggunakan hak pilih, secara konstitusional hak pilih terjamin,” tegas Tjahjo.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Pendudukan dan Pencatatan Sipil hingga kini terus melakukan upaya untuk jemput bola dan melakukan pelayanan KTP- el bagi masyarakat. Bahkan di beberapa tempat, pelayanan perekaman KTP-el tetep dibuka meski hari libur. Terbukti, hingga saat ini masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 98% dan akan terus dimutakhirkan.
“Progres KTP-el sudah 98 persen, yang 2 persen tadi kemungkinan sudah mempunyai surat keterangan tapi belum punya KTP-el," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Mudahkan Pencatatan Kelahiran, Disdukcapil Kulonprogo Gandeng 14 Faskes
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
Advertisement
Advertisement