Advertisement
Pria 53 Tahun Paksa Bocah Lakukan Seks Oral Berkali-kali
Advertisement
Harianjogja.com, KOBAR--Peristiwa pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Korban adalah KS, bocah laki laki berumur 8 tahun, warga Kecamatan Kumai.
Pelaku adalah seorang petani yang merupakan tetangga korban, Handika Hidayat, 53, warga PT Kumai Seberang, RT 17, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai. Pelaku masih beristri, punya anak dan cucu.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku sudah melakukan perbuatan bejat sebanyak empat kali, yakni pada 2, 11, 20 dan 25 Januari 2019.
“Pada Jumat 22 Maret 2019, sekira Pukul 14.30 WIB, pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya di UPT Kumai Seberang, RT 17 Jalur 4 Kelurahan Kumai Hilir , setelah mendapat laporan dari orangtua korban,” ujar Tri, Selasa (26/3/2019).
Tersangka mencabuli korban sebanyak 4 kali di sebuah rumah kosong. Tersangka menyuruh korban melakukan oral hingga dirinya orgasme. Perilaku cabul pelaku dilakukan berulang-ulang. Aksi pelaku berakhir setelah dipergoki kakak korban.
Tersangka dijerat KUHP tentang Percabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 E UU No.35/2014 tentang Perubahan Atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 290 Ayat (2) KUH Pidana. Ancaman penjara tujuh sampai 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement