Advertisement
Tergugat Mangkir, Sidang First Travel Kembali Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang perkara gugatan perdata First Travel dengan agenda gugatan terhadap Andika Surachman di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Bos First travel tersebut digugat terkait aset perusahaan travelnya.
Sidang yang digelar sekira pukul 14.15 WIB, Rabu (27/3/2019) tersebut, berlangsung tak lama. Hal ini disebabkan majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Soebandi dengan anggota Forci dan Yulinda Trimurti Asih Muryati menunda persidangan lantaran tergugat Andika Surahman tidak hadir.
Advertisement
"Untuk tergugat Andika Surachman tidak datang, kenapa Jaksa?," tanya Soebandi di dalam persidangan kepada Jaksa.
Jaksa perdata dan Tata usaha Negara kejaksaan, Endah Sendilosa menjawab akan segera melakukan pemanggilan terhadap Andika Surachman dan segera menyurati pihak Rutan Depok.
"Kami usahakan akan panggil (dia) yang mulia tapi tidak bisa memastikan akan hadir atau tidak, karena kami akan bersurat dahulu ke pihak rutan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum calon jamaah First Travel Riesqi Rahmadiansyah meminta agar majelis hakim menghadirkan tergugat Andika Surachman. Karena tergugat pernah berjanji akan membantu jamaah untuk berangkat ke tanah suci Makah, Arab Saudi.
"Kami selaku kuasa hukum calon jamaah First Travel ingin tergugat hadir karena kalau tidak gimana mau berjalan sidangnya yang mulia karena Andika selaku tergugat, jika kami yang memanggilkan tidak punya wewenang menjemput Andika," ucapnya di dalam sidang.
Kemudian ketua majelis hakim Soebandi memutuskan dengan mengetuk palu agar sidang ditunda pekan depan. Di mana sidang tersebut diagendakan yang sama dengan menghadirkan tergugat Andika Surachman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
Advertisement
Advertisement