Advertisement
Obyek Wisata Milik Pemerintah Akan Dipihakketigakan
Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Beberapa obyek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kulonprogo diwacanakan untuk dikelola pihak ketiga. Rencana ini bertujuan agar pengelolaan pariwisata di Kulonprogo bisa lebih profesional.
Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo, Niken Probo Laras mengatakan pihak ketiga ini nantinya bisa dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi maupun kelompok masyarakat. Dengan pengelolaan objek wisata oleh pihak ketiga, pihaknya tidak akan menghitung pendapatan retribusi wisata perbulan, melainkan dalam per tahun.
Advertisement
Nantinya pihak ketiga yang mendapat kepercayaan pengelolaan pariwisata, bertanggung jawab melakukan promosi dan atraksi supaya mendapat pendapatan retribusi melebihi yang ditetapkan. "Tapi untui rincian obyek wisata mana saja yang bakal dikelola masih kami pelajari, tapi yang pasti obyek wisata itu sebelumnya dikelola kami," kata Niken, Rabu (27/3/2019).
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo sendiri saat ini mengelola delapan obyek wisata, di antaranya Pantai Glagah, Pantai Trisik, Waduk Sermo, Puncak Suroloyo, Gua Kiskendo, Kalibiru dan Nglinggo-Tritis.
Untuk Pantai Glagah, pengelolaan dengan sistem pihak ketiga telah diwacanakan sejak jauh-jauh hari. Wacana ini muncul mengingat besarnya anggaran penataan pantai tersebut yang mencapai Rp68 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
Advertisement
Mayat Bertato Ditemukan di Pantai Kulonprogo, Polisi Masih Mendalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PUPR Tuntaskan Infrastruktur Air di IKN
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
Advertisement
Advertisement