Advertisement
Ini Tanggapan Polisi Terkait Kasus Bocah Melakukan Order Fiktif Hingga 185 Kali
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo memastikan tidak memproses secara hukum kasus order fiktif ojek online yang diduga dilakukan seorang remaja berusia 14 tahun warga Grogol, Sukoharjo, berinisial FAF. Kasus order fiktif sebanyak 185 kali itu dianggap sudah selesai secara damai.
Kasus itu rampung setelah FAF membuat surat pernyataan bermeterai bahwa ia tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Surat itu dibuat di hadapan sejumlah driver Grab yang mendatangi rumahnya, Selasa (26/3/2019) lalu.
Advertisement
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifield Constantien Baba, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, menyatakan penggerudukan pengemudi ojek online ke rumah FAF bukan termasuk persekusi. Kasatreskrim menilai para pengemudi ojek online kesal lantaran FAF telah melakukan order fiktif makanan dan minuman ratusan kali.
Rifield mengungkapkan kasus itu tidak dibawa ke ranah hukum lantaran antara korban dan pelaku telah berdamai. Bahkan, FAF telah membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya tidak tahu secara terperinci kronologi kasus order fiktif online itu. Yang jelas bukan persekusi kendati video pelaku saat membuat surat pernyataan viral di media sosial [medsos]," kata dia.
Sementara itu, seorang tetangga FAF, Nur, mengatakan FAF merupakan santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kartasura. Namun, ia tak mengetahui secara jelas ponpes itu.
Dia jarang melihat FAF di kampung. Sementara orang tua FAF sehari-hari berjualan gorengan di pinggir jalan. "Saya hanya kenal baik dengan orang tua FAF. Sering salat berjamaah bareng di masjid. Kalau anaknya [FAF] kurang begitu kenal," kata dia.
Sebagaimana diinformasikan, seorang remaja asal Kecamatan Grogol, FAF, 14, menjadi viral karena diduga melakukan order fiktif ojek online sebanyak 185 kali. Kasus ini terungkap setelah korban terakhir yakni Maryanto, warga Grogol, mendapat kiriman makanan padahal dia tidak pernah memesan, Minggu (24/3/2019).
Karena kasihan, Maryanto tetap membayar kiriman makanan itu. Keesokan harinya, Maryanto kembali didatangi driver ojek online yang mengantar order delapan kotak serabi.
Kali itu dia komplain lantaran merasa tak memesan serabi. Apalagi jumlahnya cukup banyak. Kendati komplain, Maryanto tetap membayar pesanan delapan kotak serabi kepada driver ojek online. Namun, sore harinya, ia lagi-lagi mendapat kiriman makanan berupa roti yang diantar driver ojek online.
Maryanto protes dan menolak membayar kiriman roti yang diantar driver ojek online. Beberapa driver ojek online lantas melacak lokasi akun pemesan makanan yang dikirim ke rumah Maryanto. Mereka menggeruduk rumah FAF yang diketahui pelaku order fiktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Baru Empat Bulan, Angka DBD di Gunungkidul Melonjak Lebihi Total Kasus Tahun 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement