Advertisement
Akhirnya, Anies Akan Keluarkan Pergub Tarif MRT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah sebelumnya terjadi perdebatan dalam penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub tentang tarif tersebut. Tarif yang ditetapkan adalah tarif rata-rata Rp10.000 dengan tarif rute terjauh Rp14.000.
Anies mengatakan keputusan yang diumumkan setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (26/3/2019) akan segera dituangkan dalam bentuk surat peraturan gubernur.
Advertisement
"Nanti begitu surat dari dewan sudah ada kita buat pergubnya," kata Anies saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Anies mengakui adanya kesalahpahaman antara eksekutif dan legislatif saat menentukan tarif MRT bahwa yang diajukan eksekutif adalah tarif variabel bukan tarif flat.
"Yang membingungkan itu kita berpikir flat rate disebuah konsep yang variabel. Yang satu fix rate yang satu variable rate, disitulah kemudian terjadi perdebatan yang panjang gitu," jelas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai tarif MRT dengan tarif rute terjauh Rp14.000 sudah sesuai dengan berbagai fasilitas dan ketepatan waktu yang ditawarkan kepada calon penumpang.
"Naik ojek ada biayanya, dihitung berapa tuh. Kemarin keputusan berapa ojek? Rp2.000 per kilo. Jaraknya berapa? 16 kilo, kali Rp2.000 sama dengan Rp32.000. Murah mana? MRT," tegas Anies.
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan terkait penetapan tarif MRT, banyak yang menilai pertemuan tertutup antara Anies dan Pras sudah melangkahi keputusan Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI yang memutuskan tarif MRT rata-rata Rp8.500 dengan hitungan tarif rute terjauh (Lebak Bulus-Bundaran HI) Rp12.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 19 Mei 2024: DIY Cerah Berawan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement