Advertisement
Bermula dari Orang Jatuh dengan Bau Ciu, Polisi Wonogiri Berhasil Ungkap Peredaran Obat Ilegal
Advertisement
Solopos.com, WONOGIRI -- Satresnarkoba Polres Wonogiri meringkus dua pengedar obat daftar G tanpa izin di Kelurahan Sedayu, Slogohimo, Rabu (27/3/2019). Penangkapan itu bermula saat tim operasional Polres Wonogiri menyelidiki kawasan Kecamatan Slogohimo, Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Di sekitar SPBU Slogohimo, polisi berusaha menolong orang yang terjatuh dari sepeda motor. Namun, dari mulut orang itu tercium bau alkohol jenis ciu. Tim lalu menggeledah saku celana yang bersangkutan dan menemukan bungkusan aluminium foil berisi tiga butir obat daftar G bersimbol LL.
Advertisement
“Setelah diinterogasi, obat daftar G tersebut didapat dengan cara membeli dari Saudara Harsono alias Sony. Tim lantas bergerak cepat guna menangkap Harsono,” kata Paur Subbag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kepada Solopos.com, Sabtu (30/3/2019).
Di rumah Harsono, 35, di Dusun Dongol, Kelurahan Sedayu, Kecamatan Slogohimo, polisi menyita satu plastik berisi 448 butir obat daftar G warna putih bersimbol huruf LL. Polisi juga menemukan tiga plastik klip masing-masing berisi sepuluh butir obat yang sama dan uang tunai Rp20.000 serta satu bungkus plastik berisi 56 plastik klip.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar dia.
Dari keterangan Harsono, polisi menangkap Joko Ribut, 37, di Dusun Gunan, Kelurahan Gunan, Kecamatan Slogohimo, pada hari yang sama. Dari penangkapan Joko, polisi menyita uang tunai sejumlah Rp550.000 hasil dari penjualan obat daftar G tersebut.
“Kedua tersangka kini dalam penyelidikan dan penyidikan Polres Wonogiri. Statusnya adalah mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar,” imbuh Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tingkatkan Long Stay Wisatawan, Dispar Gunungkidul Gelar Beach Run
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement