Advertisement
PBB Kecam Hukuman Mati Bagi LGBT di Brunei
Advertisement
Harianjogja.com, BRUNEI--Brunei Darussalam baru saja memberlakukan hukuman mati kepada para lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta kepada pelaku perzinahan. Aturan hukuman mati dengan rajam tersebut pun menuai kecaman dunia, salah satunya organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Brunei dinilai telah "melanggar hak asasi manusia" melalui penerapan hukum syariat Islam tersebut. Brunei, bekas protektorat Inggris yang mayoritas warganya Muslim dengan sekitar 400.000 orang, pada Rabu (3/4/2019) mulai menerapkan hukum syariat Islam itu.
Advertisement
Kasus sodomi, perzinaan dan pemerkosaan akan diganjar hukuman mati, termasuk rajam. Sedangkan untuk kasus pencurian akan dipotong tangan.
Juru bicara PBB Stephane Dujarric seperti dilansir Reuters mengatakan bahwa hak asasi manusia ditegakkan dalam kaitannya dengan setiap orang di manapun tanpa diskriminasi apapun.
"Undang-undang yang setujui jelas melanggar prinsip-prinsip yang diekspresikan," katanya, Rabu.
"Selama orang menghadapi kriminalisasi, bias dan kekerasan yang berdasarkan pada orientasi seks, identitas gender atau karakteristik seks mereka, kami harus menggandakan upaya untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut," lanjutnya.
Menurut Dujarric, setiap orang berhak untuk hidup bebas dan memiliki hak dan martabat yang setara.
Brunei mempertahankan haknya untuk menerapkan hukum Islam, yang unsur-unsurnya pertama kali diadopsi pada 2014. Sejak itulah hukum tersebut diterapakan secara bertahap.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah merupakan raja paling lama berkuasa kedua di dunia sekaligus Perdana Menteri negara yang kaya akan minyak tersebut. Pemimpin berusia 72 tahun itu juga masuk deretan orang terkaya di dunia.
Aktor peraih Oscar, George Clooney, menyeru agar memboikot sejumlah hotel mewah milik Perusahaan Investasi Brunei, seperti Beverly Hills Hotel, Dorchester di London dan Plaza Athenee di Paris.
PBB pada Selasa mengeritik keputusan Brunei untuk menerapkan hukum Islam dan memintanya agar mengesahkan dan menerapkan Konvensi PBB tentang Melawan Penyiksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
- Jokowi Setuju Tidak Boleh Ada Orang Toxic di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Ngeri! Pemain Timnas Malaysia Alami Luka Bakar Tingkat 4 Usai Disiram Air Keras
Advertisement
Advertisement