Advertisement
Waduh, Masih Ada Anak-anak di Kampanye Akbar Capres-Cawapres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelaksanaan kampanye terbuka capres-cawapres masih diwarnai dengan pelibatan anak-anak padahal warga yang belum memiliki hak pilih tidak boleh ikut kampanye.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa pelarangan ini tertuang pada pasal 280 UU No.7/2017 tentang pemilu. Memang dalam beleid itu tidak dijelaskan secara eksplisit frasa anak-anak.
Advertisement
“Tapi di pasal 280 huruf k itu menyebutkan tidak boleh melibatkan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih. Kami menerjemahkanya termasuk anak,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (8/4/2019).
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo berswafoto dengan pendukung ketika kampanye terbuka di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (5/4/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Dewi menjelaskan bahwa untuk kegiatan yang melibatkan anak-anak ini, Bawaslu telah bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Nantinya KPAI fokus pada pelaksanaan kampanye kampanye yang melibatkan anak.
Meski ada warga belum memiliki hak pilih, Bawaslu melihat tidak ada unsur eksploitasi kampanye. Mereka dibawa karena tidak ada yang menjaga di rumah.
“Mereka menjadi salah satu mengeksploitasi untuk memberi keuntungan kepada peserta pemilu, tidak kami temukan unsur itu. Jadi hanya menjadi catatan pengamatan,” jelasnya.
Ratna menuturkan bahwa selain eksploitasi, unsur kejahatan yang dilakukan kepada anak juga tidak ditemukan.
“Misalnya ada eksploitasi untuk kepentingan peserta pemilu itu yang tidak ditemukan. Jadi lebih kepada anak jangan sampai kemudian mendapatkan kekerasan, lebih kepada fungsi pemantauan KPAI,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
DBD Menggila di Kulonprogo, Ini Kapanewon dengan Kasus Terbanyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
Advertisement
Advertisement