Advertisement
220 Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia Jaringan Turki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa setidaknya 220 orang telah menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh jaringan Turki selama kurun waktu 2018-2019.
Jaringan Turki sendiri merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia ke empat negara Timur Tengah yang diungkap polisi pada Selasa (9/4/2019). Empat negara tujuan perdagangan manusia itu adalah Turki, Maroko, Arab Saudi, dan Turki.
Advertisement
Dirpidum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka dari jaringan Turki. Keduanya adalah Erna Rachmawati dan Saleha. Target korban mereka berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat
"Ini kebanyakan korbannya dari Bima, NTB. Kemudian jalurnya Jakarta - Oman - Istanbul karena janjinya ke Turki," ujar Herry di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.
Herry menyebut, dalam melakukan kejahatannya para tersangka menjanjikan korban dengan iming-iming upah sebesar Rp7 juta. Keduanya pun meraup keuntungan Rp8 juta perorang, hingga total mereka mendapat Rp160 juta sejak 2018.
"Korban dijanjikan gaji Rp7 juta per bulan. Tapi jika satu minggu tidak bekerja karena sakit, tidak digaji. Dan korbannya ada yang mendapat pelecehan seksual," jelasnya.
Kedua tersangka ditangkap di daeeah Nusa Tenggara Barat. Hanya saja, Herry tak merinci lebih jauh ihwal kronologi dan waktu penangkapan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 4 dan Pasal 10 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 81 UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
Advertisement
Advertisement