Advertisement
Waduh, Orang-Orang Ini Kecele Karena Tak Bisa Urus Pindah Memilih
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Warga pendatang di Kota Solo dari Jakarta, Kalimantan, dan Sulawesi kecele lantaran tak bisa mengurus persyaratan pindah memilih. Mereka terlambat mengurus syarat pindah memilih sehingga tidak dilayani di KPU Solo.
Para pendatang tersebut berada di Solo untuk keperluan belajar (mahasiswa) dan sebagian yang lain karena bekerja.
Advertisement
Pantauan Solopos.com, puluhan orang mendatangi Kantor KPU Solo di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Selasa (9/4/2019) pagi hingga siang. Mereka adalah para pendatang di Solo yang ingin mengurus persyaratan pindah memilih ke Kota Bengawan.
Namun sebagian besar dari mereka harus pulang dengan tangan hampa lantaran dinyatakan tidak memenuhi kriteria pindah memilih. Seperti yang dialami Akbar Mulia, 20, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Pemuda asal Jakarta itu datang ke KPU Solo, Selasa pukul 10.00 WIB bersama tiga teman kuliahnya untuk mengurus syarat pindah memilih. Alasannya mereka tak bisa pulang ke daerah lantaran ada agenda yang tak bisa ditinggalkan.
“Karena ada agenda UTS kami tidak bisa pulang,” kata dia.
Akbar dan kawan-kawan datang ke KPU Solo untuk mengurus persyaratan pindah memilih lantaran tahu ada perpanjangan waktu pengurusan syarat pindah memilih. Namun mereka tidak tahu perpanjangan waktu pengurusan pindah memilih hanya dilayani bagi yang memenuhi kriteria tertentu.
Akbar pun harus rela hak pilihnya tidak bisa digunakan di Solo. Dia belum ada rencana untuk pulang ke kampung. “Kecewa banget kalau harus seperti ini. Padahal saya dan teman-teman sangat ingin menyalurkan suara,” imbuh dia.
Kondisi serupa dialami M. Ramadhan Arrahman, mahasiswa Fakultas Hukum UNS asal Sampit, Kalimantan Tengah. Dia mengaku kecewa tak bisa mengurus persyaratan pindah memilih ke Solo lantaran terbentur kriteria putusan MK.
“Kecewa banget, padahal pengin banget bisa mencoblos. Tapi kalau memang tidak bisa pindah memilih ke Solo ya mungkin saya golput saja, dengan sangat terpaksa. Padahal ini kali pertama saya bisa mengikuti Pemilu Presiden,” aku dia.
Seorang mahasiswi Unisri Solo, Cintya, 21, juga dibuat kecewa lantaran gagal mengurus persyaratan pindah memilih di KPU Solo, Selasa. Perempuan asal Palu itu baru mengurus syarat pindah memilih lantaran sebelumnya sibuk kuliah.
“Kalau tidak bisa pindah memilih ke sini ya mau bagaimana lagi. Tidak tahu nanti bagaimana. Kemarin-kemarin saya enggak begitu memperhatikan informasi. Kalau mau pulang sekarang juga biayanya tidak murah,” tutur dia.
Terpisah, Komisioner KPU Solo, Kajad Pamuji, mengatakan waktu pengurusan syarat pindah memilih diperpanjang hingga H-7 waktu pencoblosan. Namun tidak semua permohonan pindah memilih dapat diproses lebih lanjut.
Berdasarkan putusan MK, permohonan pindah memilih yang dapat diproses selama masa perpanjang adalah yang mememuhi kriteria keadaan tertentu. Keadaan tertentu itu yakni pemilih dengan keadaan tidak terduga di luar kemampuan dan kemauannya karena sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan karena melakukan tindak pidana, atau menjalankan tugas pada saat pemungutan suara dengan dibuktikan surat penugasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Tutup Permanen, Bantul Tingkatkan Kapasitas TPST Kalurahan
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement