Advertisement
Tiga Penganiaya Audrey Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polresta Pontianak menetapkan F, TPP dan NNA sebagai tersangka kasus penganiayaan Audrey, siswi SMP di Pontianak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa ketiganya kini masih diperiksa sebagai tersangka di Satreskrim Polresta Pontianak. Menurut Dedi, ketiga tersangka itu masih belum ditahan karena masih menunggu pertimbangan tim penyidik dari Satreskrim Polresta Pontianak.
Advertisement
"Sudah ada 3 orang tersangka kasus ini. Inisial F, TPP dan NNA. Ketiganya kini masih diperiksa di Polresta Pontianak sebagai tersangka," tuturnya, Rabu (10/4).
Menurut Dedi, untuk satu pelaku baru inisial AKS masih berstatus sebagai terperiksa, karena tim penyidik belum menaikkan statusnya menjadi tersangka. Dedi memastikan Kepolisian setempat akan professional menangani perkara tersebut hingga tuntas dan menangkap semua pelaku penganiayaan terhadap Audrey. "Sampai saat ini, baru 3 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Kami akan menangani kasus ini hingga tuntas," katanya.
Perhatian Presiden
Presiden Joko Widodo menaruh perhatian pada kasus penganiayaan terhadap kasus ini. Presiden mengaku semua pihak sedih dan berduka atas kasus tersebut. "Tapi, yang jelas ini pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang sudah berubah, lewat media sosial," kata Jokowi seusai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Presiden mengatakan terdapat masa transisi yang harus disikapi secara hati-hati. Presiden meminta para orang tua mengawasi anak-anak supaya jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah karena pengaruh media sosial.
"Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat, juga bersama-sama merespons perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal yang tidak betul di lapangan. Ini harus disikapi bersama-sama, karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, perubahan interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," kata Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement