Advertisement
Ibu Rumah Tangga Jual Ekstasi di Pasar
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM--Petugas Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NMS, 48, karena diduga menjual pil ekstasi di depan Pasar Kebon Roek, Ampenan.
"Pas dia baru turun dari taksi, depan pasar, tim langsung mengamankan, dari pemeriksaan didapatkan lima pil diduga ekstasi dari dalam tas bawaannya," kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam dalam jumpa pers di Mapolres Mataram, Jumat (12/4/2019).
Advertisement
Kasat Resnarkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Saiful menjelaskan peran dan identitas NMS terbongkar dari hasil penyelidikan lapangan. Menurut sumber informasi yang didapatkan, depan Pasar Kebon Roek, sering terjadi transaksi jual beli narkoba.
Kabarnya, transaksi tersebut dilakukan oleh seorang perempuan paruh baya. Perempuan yang kemudian identitasnya diketahui berinisial NMS sering membeli dan menjual kepada para pelanggannya di depan pasar.
"Jadi dia ambil barang dari sana juga, ada yang dijual sampai ke Senggigi, objek-objek wisata jadi target operasinya," ujar Saiful.
Kepada penyidik kepolisian, NMS mengaku sudah bertahun-tahun menggeluti profesi yang melanggar hukum tersebut. Dengan alasan kebutuhan ekonomi, perempuan asal Sumbawa yang tinggal di Ampenan itu mendapatkan barang dari pemasok yang berbeda-beda.
"Saya belinya Rp450.000 per butir, jual lagi Rp500.000. Jadi untungnya Rp50.000 per butir," ucapnya.
Lebih lanjut, NMS yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk sementara ini disangkakan dengan pidana Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Untuk hasil tes urinenya belum kita dapatkan. Jadi untuk sementara kita sangkakan terhadap dua pasal itu, memiliki dan mengedarkan," kata Saiful.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 19 Mei 2024: DIY Cerah Berawan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement