Advertisement
KPK Ajukan Banding Terkait Vonis Irwandi Yusuf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengajukan upaya hukum banding terkait vonis yang diputus oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
"Kami memutuskan mengajukan banding terhadap vonis Irwandi," kata Jaksa KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Advertisement
Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengganjar Irwandi Yusuf dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Irwandi selama tiga tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.
Hukuman tersebut dipandang lebih ringan dibanding tuntutan yang diajukan tim Jaksa pada KPK. Dimana, Jaksa menuntut Irwandi untuk dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun usai menjalani pidana pokok.
Dalam putusannya, Hakim menyatakan Irwandi terbukti menerima bersalah karena suap Rp1,050 miliar dari mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi terkait program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Tak hanya suap, Majelis Hakim juga menyatakan Irwandi terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp8,7 miliar dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement