Advertisement
Kandidat Capres Diminta Perhatikan Suara Difabel
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah penduduk penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai 21 juta jiwa, dengan hak-hak yang telah dijamin melalui UU No. 8/2016 tentang penyandang disabilitas. Oleh karena itu, menjelang pemilihan Presiden dan jajaran legislatif, aliansi organisasi difabel Jogja merilis rekomendasi untuk menjamin hak difabel kepada siapapun yang akan menjadi presiden kelak, Jumat (12/4/2019).
Aliansi ini diantaranya terdiri dari, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab), Organisasi Harapan Nusantara (Ohana), Wahana Keluarga Celebral Palcy (WKCP), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan lainnya.
Advertisement
Direktur Sigab, Suharto, mengatakan rekomendasi ini adalah hasil dari lokakarya yang dilakukan Aliansi organisasi difabel pada Rabu (27/3/2019) di Kantor KPU Kota Jogja. Rekomendasi ini ditujukan untuk siapa saja yang akan menjadi presiden, dan bukan mengarahkan pilihan pada salah satu pihak.
Dalam lokakarya tersebut, aliansi ini merumuskan isu-isu difabel yang belum tercover oleh kebijakan pemerintah. Suharto berharap, rekomendasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait isu difabel kepada pemerintah. “Untuk itu, kita sudah kirim rekomendasi ini ke kedua timses,” katanya.
Meski hak difabel telah dijamin konstitusi, pemerintah saat ini masih memiliki banyak PR. Pelanggaran hak difabel masih terjadi di berbagai lini layanan publik. Aliansi ini memetakan persoalan dalam tujuh poin, yakni hukum, pendidikan, ketenagakerjaan, kesejahteraan social, social budaya, infrastruktur dan pendataan difabel.
Ia menambahkan, dalam ketenagakerjaan, pemerintah harus memastikan tidak ada diskriminasi dalam penerimaan tenaga kerja, menyediakan aksesibilitas di lingkungan kerja, BPJS ketenagakerjaan mengakomodir alat bantu disabilitas, memastikan hak jenjang karir bagi difabel, dan memantau setiap perusahaan yang mempekerjakan difabel.
Dari sisi infrastruktur, pemerintah harus memastikan setiap sarana dan prasarana public aksesibel, melibatkan difabel pada setiap proses pembangunan, dan bersikap tegas dengan memberi sanksi bagi pelanggar aturan pembangunan aksesibel.
Pemerintah, kata dia, harus segera mengesahkan dan mengimplementasikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Peradilan bagi difabel, menginisiasi pelatihan bagi aparat penegak hukum terkait tata cara berinteraksi dengan difabel, dan ketersediaan peradilan yang aksesibel.
Suharto menjelaskan, setelah pemilu selesai dan diketahui siapa yang menjadi presiden, aliansi ini akan menindaklanjuti rekomendasi dengan mengajak diskusi kandidat yang terpilih. “Sebagai follow up, nanti kami juga akan memberi masukan terkait kebijakan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement