Advertisement
Kampanye di Medsos Selama Masa Tenang, Kominfo Ancam Hapus Postingan hingga Suspend Akun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemilu 2019 sudha masuk masa tenang. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah atau posting yang tujuannya mengajak atau mempromosikan peserta Pemilu 2019 selama masa tenang 14—16 April 2019.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A. Pangerapan menyatakan selama masa tenang hingga 14—16 April 2019, masyarakat dilarang mengunggah kembali atau mengajak atau mempromosikan peserta Pemilu 2019 melalui media sosial (medsos).
Advertisement
“Konten yang di-upload pada masa tenang oleh siapapun tidak boleh ada yang mengarah kepada kampanye, bukan berarti memberangus kebebasan berekspresi lewat media sosial,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Senin (15/4/2019).
Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan langkah yang diambil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah melarang memasang iklan pada media massa selama masa tenang.
Hal yang sama juga diambil terkait dengan iklan atau pun pesan kampanye melalui media sosial.
“Di media massa tidak boleh pasang iklan kan? Di media sosial juga sama. Ini di ruang siber, kalau kita lihat tidak boleh lagi mempromosikan, tidak boleh lagi me-reposting,” katanya.
Pengendalian masa tenang pemilu dilakukan dengan menurunkan spanduk-spanduk atau poster yang berkaitan dengan peserta pemilu atau kampanye peserta pemilu.
Oleh karena itu, di dunia siber pun pengendalian yang akan dilakukan apabila ada seseorang ditemukan memasang kembali iklan kampanye adalah dengan menurunkan atau menghapus hingga penanganan suspend akun media sosial tersebut.
“Saya imbau masyarakat, kita punya mesin yang bisa mencari habis itu kita take down. Kita juga bisa suspend akunnya. Kita mengimbau agar tetap tenang,” tutur Semuel.
Dia mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjalani masa tenang ini.
“Bukan hanya platform media sosial yang harus turut menjaga dengan menurunkan postingan atau menurunkan tagar saja tapi masyarakat juga bisa berkontribusi dengan tidak mengunggah apapun yang berkaitan dengan kampanye Pemilu dalam masa tenang ini.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Proliga 2024 Siap Digelar, Begini Cara Beli Tiket Promo di Aplikasi PLN Mobile
- 3 Ahli Waris Buruh Boyolali Dapat Santunan Kematian, Ada yang Terima Rp289 Juta
- Candi Elektronik BIG SALE Discount Up to 70% di Atrium Solo Paragon Mall
- Demo Hari Buruh di DPRD Jateng Diwarnai Kericuhan, Sejumlah Mahasiswa Terluka
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Masih Dalam Proses Pembentukan, Segini Honor PPK, PPS dan Panwascam untuk Pilkada Sleman
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
- Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Pj Gubernur Jateng Raih Anugrah Inovasi Pembangunan Terpuji
- Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Amankan Peringatan Hari Buruh
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Wilayah Perbatasan
- Badan Geologi Ungkap Kegempaan Gunung Ibu Meningkat Signifikan
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
Advertisement
Advertisement