Advertisement
KPU Belum Bisa Buktikan Keaslian, Surat Suara Tercoblos di Malaysia Tak Masuk Hitungan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- KPU menyatakan temuan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, tidak akan masuk dalam hitungan Pemilu 2019 karena keasliannya belum bisa dibuktikan.
"Surat suara yang ditemukan itu tidak dihitung," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Advertisement
KPU, katanya, tidak diberi akses oleh kepolisian setempat untuk memeriksa langsung surat suara yang ditemukan di salah satu ruko kosong di Selangor, Malaysia.
Selain keaslian surat suara yang belum dapat dipastikan, Ilham menambahkan KPU tidak menyewa gedung tempat ditemukannya surat suara tercoblos yang ada di Selangor, Malaysia.
Hal itu diketahui setelah KPU berkoordinasi dengan panitia pengawas dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
Surat suara, katanya, hanya ditempatkan di gudang KBRI dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur.
"Jadi tidak ada gudang penempatan lain selain di KBRI dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur," ucapnya.
Saat ini, Polisi Diraja Malaysia sedang melakukan investigasi kasus surat suara yang diduga tercoblos itu, dan rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat.
KPU, lanjutnya, akan menangani serius kasus tersebut sambil menunggu hasil investigasi otoritas berwenang di Malaysia.
Tindak lanjut dari KPU, kata Ilham, tergantung hasil investigasi polisi Malaysia.
Sebelumnya, beredar luas video berdurasi singkat yang menampilkan masyarakat setempat menggerebek sebuah ruko kosong di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Di dalam ruko itu ditemukan sejumlah kantong berisi surat suara yang diduga sudah dicoblos untuk pemilihan presiden pasangan tertentu.
Tidak hanya itu ditemukan juga surat suara yang tercoblos untuk beberapa nama calon anggota legislatif dari partai politik tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement