Advertisement
Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia Masih Gelap, Ini Kata KPU
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN- Kasus surat suara tercoblos di Malaysia hingga kini masih gelap.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Evi Novida Ginting menyebutkan belum ada keputusan atau rekomendasi soal surat suara yang diduga tercoblos di Malaysia dari Bawaslu.
Advertisement
"Belum ada keterangan soal itu (surat suara yang diduga tercoblos di Malaysia). Sepanjang itu tidak ada, tentu kita (KPU) tetap menganggap proses pemilihan sudah berjalan dengan baik," ujarnya.
Evi juga menegaskan bahwa suara bukan sampah.
"Surat suara itu bukan sampah. Jadi jangan salah mengutip dan karena kita tidak bisa mengakses kasus itu sehingga kemungkinannya surat suara itu tidak akan dihitung," katanya.
Evi.menyebutkan, ada tiga metode pemilihan di Pemilu 2019 di luar negeri.
Pertama, katanya, adalah TPS yang ditempatkan di perwakilan pemerintah di luar negeri.
Kemudian melalui kotak suara keliling dan via pos.
Untuk melalui pos yang dihitung adalah surat suara yang dikirimkan kepada pemilihnya kemudian dikembalikan pemilihnya kepada petugas KPU yang ada di luar negeri.
"Surat suara yang kembali itu yang akan dihitung secara bersamaan pada tanggal 17 April," ujarnya.
Evi juga membantah bahwa KPU tidak siap menghadapi animo pemilih yang tinggi di luar negeri dalam Pemilu 2019.
Oleh karena d luar negeri, maka KPU tidak bisa membuat TPS dengan begitu saja seperti di dalam negeri.
"Jumlah TPS yang tidak banyak memang membuat antrean terjadi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
- Studi Ungkap Wanita 40 Persen Berisiko Alami Depresi saat Perimenopause
- Tepergok di Cawas, Pelaku Pencurian Ngaku Pernah Beraksi di Kalikotes Klaten
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sunaryanta Minta Orang Tua Awasi Anak dari Ancaman Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement