Advertisement
Setelah Pemilu, Seharusnya Tak Ada Pembicaraan Cebong & Kampret
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jogja punya sejarah panjangsebagai penjaga kebinekaan Indonesia. Beragam suku dan budaya yang membaur di Kota Gudeg seharusnya menjadikan Jogja lebih bijak menyikapi politik praktis yang sedang berlangsung. Setelah pemilu, yang harus dibicarakan adalah hajat hidup orang banyak, bukan perkubuan seperti saat ini.
Gagasan ini disampaikan dalam Maklumat Rakyat Jogja, di STPMD-APMD, Muja Muju, Senin (15/4/2019). Pemilu lima tahunan ini semestinya dimaknai sebagai pembelajaran yang mendewasakan dan menyenangkan bagi rakyat, bukannya memecah belah.
Advertisement
Guru Besar Fisipol UGM Purwo Santosa mengatakan tidak ada perbedaan secara ideologis antara kedua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Menurut dia, kedua paslon hanya berbeda sifat, yang satu militer dan yang lain praktisi. “Ini sangat wajar dan tidak perlu dikhawatirkan.”
Ia berpendapat masyarakat hari ini terjebak dalam kontestasi, padahal dalam demokrasi, bukan itu tujuannya. Ia berharap kearifan masyarakat sebagai warga negara bisa mengendalikan partai politik dan bukan bukan sebaliknya.
Ketua STPMD-APMD, Sutoro Eko, menyampaikan masyarakat harus kembali pada nilai-nilai Pancasila, terutama sila keempat.
Keterbelahan masyarakat cukup terjadi saat menjelang pemilu. Setelah pemilu, rakyat harus kembali bersatu dengan orientasi Indonesia, bukan lagi pada kubu masing-masing. “Membicarakan hajat hidup orang banyak, bukan dengan cara cebong atau kampret,” ujar dia.
Tiga poin yang menjadi rekomendasi forum ini. Pertama, pemerintah seharusnya menjaga marwah dengan menghindarkan diri untuk menjadi bagian daei kontestasi politik. Kedua, masyarakat agar dapat menggunakan hak politiknya, dan menolak segala bentuk politik uang. Ketiga, mengajak warga Jogja untuk bersama mengatasi keterbelahan sebagai efek pemilu dan menjaga keutuhan bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadwal Keberangkatan Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Rabu 1 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
Advertisement
Advertisement