Advertisement
8.204 TPS Rawan Bertebaran di Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mencatat 8.204 tempat pemungutan suara (TPS) berstatus rawan pelanggaran pada Pemilu serentak 17 April 2019.
"TPS itu tersebar di enam kabupaten/kota se DKI Jakarta," kata anggota Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Puadi, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Advertisement
Puadi merinci TPS kategori rawan di Jakarta Barat sebanyak 4.137 TPS, kemudian 239 TPS di Jakarta Utara, 826 TPS di Jakarta Selatan, 457 TPS di Jakarta Pusat, 2.488 TPS di Jakarta Timur, dan 57 TPS di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Puadi merinci penentuan TPS rawan merujuk sejumlah variabel di antaranya penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih.
Indikator dari variabel itu kata Puadi diantaranya, terdapat pemilih DPTB dalam TPS, terdapat Pemilih DPK dalam TPS, TPS dekat perguruan tinggi, TPS dekat Rumah Sakit dan TPS dekat lembaga pendidikan (pesantren/asrama).
Kemudian variabel kampanye diantaranya terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di TPS dan praktik menghina/menghasut pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar TPS.
Variabel ketiga netralitas di antaranya petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu. Variabel ke empat pemungutan suara diantaranya TPS berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta Pemilu.
Terdapat logistik atau perlengkapan pemungutan suara mengalami kerusakan untuk TPS.
KPU DKI Jakarta, Jumat malam (13/4/2019), menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) pascaputusan mahkamah konstitusi Nomor 20/PUU/XVII/2019 dan perubahan rekapitulasi DPTJP-3 Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta.
KPU mengesahkan 7.761.598 pemilih tersebar di 29.010 TPS pada Pemilu 17 April 2019. Pemilih DPTHP-3 tersebar di Jakarta Pusat sebanyak 809.975 pemilih, Jakarta Utara mencapai 1.253.753 pemilih, Jakarta Timur (2.246.279 pemilih), Jakarta Selatan (1.694.316 pemilih), Jakarta Barat (1.738.262 pemilih) dan Kepulauan Seribu (19.013 pemilih).
KPU Jakarta juga mengesahkan daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 13.503 pemilih tersebar pada 53 TPS. Pemilih DPTb tersebar di Jakarta Pusat mencapai 2.422 pemilih, Jakarta Timur (7.897 pemilih), Jakarta Selatan (1.352 pemilih) dan Kepulauan Seribu (1.832 pemilih).
Pemilu 2019 digelar serentak di seluruh Indonesia untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPD, anggota DPR, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement